"Diduga kebun ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin.
Menurutnya, belum diketahui siapa pemilik kebun tersebut. Hingga sore tadi, kata Johan, tim penyidik KPK masih berada di lokasi penyitaan.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tim penyidik tengah bergerak ke sejumlah daerah untuk melakukan penyitaan. Menurut Bambang, aset yang disita masih berkaitan dengan Muhtar Effendi yang diduga sebagai tangan kanan Akil.
Hingga Jumat (31/11/2013), KPK menyita 31 mobil terkait kasus Akil. Sebanyak 26 di antaranya diduga berkaitan dengan Muchtar. Mobil-mobil itu disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya KPK menyita aset Akil dan kerabatnya berupa rumah serta lahan di Pontianak, Kalimantan Barat, surat berharga, serta uang dalam rekening CV Ratu Samagat yang nilainya Rp 100 miliar lebih.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan penerimaan suap terkait pilkada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait penanganan perkara di MK, dan TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.