“Katanya pengaruh blitz (lampu kilat) reporter, katanya pengaruh kena blitz, enggak apa-apa kok, dia pusing kena sinarnya itu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Jumat.
Menurut Johan, Angie sudah diperiksa di klinik KPK dan kondisinya saat ini sudah membaik. Johan juga menduga jiwa Angie mungkin tertekan. “Kayaknya tekanan pikiran jadi pingsan, sudah di bawa ke klinik di Gedung KPK,” ujarnya.
Johan membantah tim penyidik KPK memeriksa Angie ketika kondisi kesehatannya buruk. Menurutnya, Angie dalam keadaan sehat ketika diperiksa KPK. “Enggak apa-apa, dia sehat pas diperiksa,” ucap Johan.
Setelah kondisinya membaik, lanjutnya, Angie akan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, tempat dia ditahan.
Angie diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi tersangka kasus dugaan TPPU Garuda. Angie sendiri merupakan terpidana kasus korupsi proyek pendidikan tinggi. Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dari 4,5 tahun. Selain hukuman penjara, majelis kasasi menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Sebelumnya, baik Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak menjatuhkan pidana uang pengganti. Angie pingsan di tengah perjalanan pulang ke LP Pondok Bambu seusai diperiksa KPK sore tadi. Karena pingsan, dia dibawa kembali ke dalam Gedung KPK, untuk diperiksa dokter KPK. Angie juga terlihat menangis tersedu-sedu saat memasuki mobil tahanan, seusai pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.