"Memang harus dihukum seberat-beratnya. Sekarang Angie yang merasakan. Memang itu yang aku salut dengan KPK. Kalau sudah banding atau kasasi, enggak main-main, sama dengan membangunkan macan tidur," kata Ruhut di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2013) malam.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menyampaikan, dirinya selalu memberi peringatan kepada semua teman politisi untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ruhut juga mengaku sangat mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Aku selalu dukung KPK karena kerjanya baik, kasasi enggak pernah turun. Kalau enggak jalan di tempat, ya naik," ujarnya.
Vonis kasasi MA terhadap politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dikuatkan menjadi 12 tahun dari semula 4 tahun 6 bulan. Selain hukuman penjara 12 tahun, Angelina Sondakh alias Angie juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar Amerika Serikat subsider 5 tahun penjara.
Vonis memberatkan itu diputuskan dalam sidang kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (Ketua Kamar Pidana MA) dengan hakim anggota MS Lumme dan Mohammad Askin, kemarin. Angie terbukti melanggar Pasal 12 a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor karena aktif meminta uang (fee) dari sejumlah proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie juga dinilai bersalah karena aktif menggiring anggaran.
Catatan Kompas, Hakim Agung Artidjo selama ini dikenal dengan putusan-putusan yang memberatkan para terdakwa dibandingkan dengan putusan di pengadilan tingkat pertama ataupun banding. Ia, misalnya, memperberat hukuman Anggodo Widjojo dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Ia juga memperberat hukuman Gayus Halomoan P Tambunan dari 10 tahun menjadi 12 tahun, membatalkan vonis bebas Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat dan Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono, serta memperberat hukuman bagi Muhammad Nazaruddin dari 4 tahun 10 bulan menjadi 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.