Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2013, 11:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ekonom yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, menilai pernyataan Wakil Presiden Boediono seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Century, dua pekan lalu, merupakan pernyataan yang cerdas.

Saat itu, Boediono mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan Bank Century adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Dradjad, secara tersirat, pernyataan Boediono ini menunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Statement Boediono sangat cerdas soal Century. Dia sebut dana Rp 6,7 triliun itu tanggung jawab LPS. Tapi kemudian, dia hanya bertanggung jawab pada FPJP (fasilitas pendanaan jangka pendek). Dua butir ini adalah sinyal kepada SBY," ujar Dradjad saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Selasa (3/12/2013).

Menurut Dradjad, dengan mengatakan bahwa dana Rp 6,7 triliun adalah tanggung jawab LPS, Boediono bisa saja terbebas dari jerat hukum. Pasalnya, Boediono hanya bertanggung jawab pada dana FPJP sebesar Rp 681 miliar. Dana tersebut, kata Dradjad, juga sudah dikembalikan ke Bank Indonesia pada Mei 2013.

KOMPAS/RIZA FATHONI Wakil Presiden Boediono
"Oleh karenanya, Boediono akan berkilah kerugian negara apa yang disebabkannya? Akan terjadi perdebatan hukum di sini," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Di sisi lain, Boediono mengatakan, LPS merupakan aktor yang menjadikan dana talangan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan perkiraan awal, yakni Rp 1,3 triliun, dengan 80 persen ditanggung LPS dan 20 persen lainnya ditanggung pemegang saham Bank Century, Robert Tantular. LPS, kata Dradjad, berada di bawah Menteri Keuangan. Sementara itu, Menteri Keuangan bertanggung jawab kepada Presiden.

"Pak Boed sudah memberikan clue yang sangat jelas kepada KPK," tutur Dradjad.

Dradjad berharap agar penyelidikan KPK tidak terpaku pada proses pencairan dana FPJP. Namun, kata Dradjad, KPK tidak boleh mengisolasi diri terhadap rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, dan anggotanya, Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia. 

Ia mengungkapkan, LPS hanya bertugas mencairkan dana. Dengan demikian, Dradjad melihat pembengkakan dana Century diputuskan dalam rapat KSSK tersebut.

"Kalau Boediono sudah menolak, berarti kan tinggal satu lagi, yaitu Sri Mulyani. Maka dari itu, kalau rapat KSSK ini tidak diusut, maka akan ada rangkaian yang terputus. Kalau KPK hanya membatasi pada FPJP, maka faktor hukumnya belum terlalu terlihat," ujar Dradjad.

Boediono tolak tanggung jawab

Seperti diberitakan, Wakil Presiden Boediono menolak disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas membengkaknya dana talangan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun. Menurut Boediono, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya.

"LPS yang menyelamatkan dan pemegang sahamnya. Setelah itu, yang terjadi LPS dengan pengawas bank, saya kira di situ jawabannya. Jadi, sekarang namanya Bank Mutiara dan LPS," kata Boediono dalam keterangan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.

Boediono melanjutkan, setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), maka LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonfirmasi kepada LPS.

Berdasarkan data awal, nilai dana talangan dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan Bank Indonesia dalam keputusan pemberian dana talangan Bank Century. Hal ini dituturkan oleh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di forum rapat Pansus Bank Century, 14 Februari 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com