"Banyak kader PDI-P ditetapkan sebagai tersangka, ini terkesan secara periodik begitu. Lima tahun lalu bahkan lebih parah dari ini," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Rabu (27/11/2013).
Trimedya mengungkapkan, nuansa politis dalam kasus Bambang DH terasa lantaran kasus ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tetapi baru diusut sekarang. Dia meminta kepolisian segera menuntaskan perkara Bambang, sekaligus mengingatkan kepolisian agar tak memaksakan menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Kasus hukum bernuansa politis, ujar Trimedya, kerap menimpa kader partainya menjelang pemilu legislatif. Terkait kesan periodisasi menjerat kader PDI-P dengan perkara korupsi, kata anggota Komisi III DPR ini, mengingat pada 2008 kasus korupsi cek pelawat juga tiba-tiba mengempaskan kader-kader PDI-P, sedangkan pada tahun ini muncul perkara Emir Moeis dan Bambang.
“Terus terang kami kecewa institusi penegak hukum ini jadi bagian politisasi hukum,” ujar Trimedya. Dia mengatakan, partainya sudah meminta Bambang menghormati proses hukum meski aroma politisasi menguar.
Kepada aparat penegak hukum, Trimedya berharap mereka membebaskan diri dari unsur politik dalam bertugas. Kader PDI-P pun, ujar dia, jauh hari sudah diingatkan untuk berhati-hati. "Jangan main anggaran dan jangan bermain-main dengan hukum."
Seperti diberitakan, Bambang ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya oleh Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu. Nilai gratifikasi yang dipersoalkan adalah Rp 720 juta. Pada hari penetapannya sebagai tersangka, Bambang juga langsung diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.