Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Substansi Surat PM Abbott untuk Presiden SBY

Kompas.com - 26/11/2013, 19:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan substansi surat yang diterima dari PM Australia Tony Abbott terkait penyadapan. Surat itu merupakan balasan dari surat Presiden yang menuntut Pemerintah Australia memberikan penjelasan terkait penyadapan.

Menurut Presiden Yudhoyono, surat itu berisi tiga hal penting. Pertama, Pemerintah Australia menyatakan ingin terus menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral kedua negara yang sesungguhnya pada dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan berkembang.

Kedua, komitmen PM Australia bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu pada masa depan yang akan merugikan dan mengganggu Indonesia.

"Itu satu poin yang penting," kata Presiden pada jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Ketiga, kata Presiden, PM Australia setuju dan mendukung usulan Presiden Yudhoyono untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, adil, dan dipatuhi.

Pada kesempatan itu, Presiden mensyaratkan pembentukan protokol dan kode etik kerja sama Indonesia dan Australia untuk mengatur hubungan kedua negara pada masa depan setelah terungkapnya aksi penyadapan negeri Kanguru itu terhadap sejumlah pejabat Indonesia.

"Bagi saya ini prasyarat dan sekaligus stepping stone bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh Perdana Menteri Australia," kata Presiden.

Presiden mengatakan akan menugaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau seorang utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca-terungkapnya penyadapan.

"Setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement dari kedua belah pihak, saya berharap dilanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam," katanya.

Kepala Negara menegaskan akan memeriksa sendiri rumusan protokol dan kode itu itu apakah sudah memadai dan memenuhi keinginan Indonesia pasca-penyadapan sebelum kemudian disahkan oleh kedua kepala pemerintahan.

"Saya ingin pengesahannya dapat dilakukan di hadapan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri oleh saya selaku Presiden dan Bapak Tony Abbot sebagai PM," katanya.

Lebih lanjut, Presiden meminta agar kedua negara memastikan agar protokol dan kode etik itu dapat dijalankan sehingga diperlukan observasi dan evaluasi.

Menurut Presiden, ada keperluan agar protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan agar kepercayaan kedua negara, terutama Indonesia, pulih kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com