Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung: Internal Golkar Ingin Masa Jabatan Ical Dipersingkat

Kompas.com - 23/11/2013, 08:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Posisi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie terancam digoyang oleh internal partai itu. Sejumlah pihak menginginkan agar masa jabatan Ical selaku Ketua Umum yang harusnya selesai pada 2015 dipersingkat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, keinginan mempersingkat masa jabatan Ical ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh pengurus daerah dan organisasi massa yang ada di Golkar. Namun, keinginan itu kini semakin kuat dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie saat memimpin upacara peringatan HUT ke-49 Partai Golkar, Minggu (20/10/2013), di TMP Kalibata, Jakarta.

Agung menampik hendak menggoyang kekuasaan Ical. Ia berdalih, internal Partai Golkar hanya menginginkan agar partai sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Di dalam AD/ART Partai Golkar, masa jabatan ketua umum adalah 5 tahun. Sementara itu, keputusan Munas 2009 menetapkan Ical menjadi Ketua Umum selama 6 tahun sampai tahun 2015.

"Ini bertentangan dengan AD/ART. Kami tidak ingin memperlambat, atau mempersingkat, cukup kembali ke jalan yang benar. Keputusan Munas tidak boleh bertentangan dengan AD/ART," ujar Agung seusai Rapimnas Partai Golkar, Jumat (22/11/2013) malam.

Agung menuturkan, forum rapimnas adalah forum yang tepat untuk menyuarakan pandangan ini. Ia bahkan memperkirakan bisa saja masa jabatan Ical dipersingkat langsung dalam keputusan rapimnas.

"Bisa diwacanakan dan bisa langsung diputuskan dalam rapimnas ini. Pelaksanaannya tidak sekarang, tapi pada waktunya (Oktober 2015)," kata Agung.

Saat ditanyakan apakah usulan mempersingkat masa jabatan Ical ini terkait deklarasi Kosgoro yang mengusung Agung, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu kembali membantah. Menurut Agung, deklarasi Kosgoro untuk mengusungnya menjadi calon ketua umum hanyalah aspirasi ormas.

"Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan dulu agenda pileg dan pilpres," imbuh Agung yang merupakan Ketua Umum Kosgoro itu.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan masalah masa jabatan ini kepada Ical. Namun, dia menegaskan pandangan Ical secara pribadi tidak bernilai lantaran forum rapimnas adalah forum tertinggi kedua sebelum Munas Partai Golkar. Jika ketua umum diganti, maka ketua umum selanjutnya memiliki kuasa penuh atas kebijakan pembentukan kabinet, keputusan koalisi, dan persiapan ketua umum baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com