JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memberikan tujuh instruksi kepada operator telekomunikasi menyikapi penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan kepada pimpinan dari setiap operator saat dikumpulkan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Instruksi tersebut, yakni pertama, memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi presiden dan wakil presiden sesuai SOP pengamanan VVIP. Kedua, memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan (umum-evaluasi).
Ketiga, mengevaluasi outsourcing jaringan (kalau ada) dan perketat perjanjian kerja sama. Keempat, memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang yang melakukan penyadapan, yakni KPK, kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Badan Narkotika Nasional.
Kelima, memeriksa apakah ada penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal. Keenam, melakukan pengujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah ada "back door" (pintu masuk program berbahaya) atau "bot net" (program berbahaya) yang dititipkan oleh vendor.
Ketujuh, melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, dan informasi pribadi sebagai modern licensing.
Seperti diberitakan, penyadapan terungkap setelah Edward Snowden, mantan pegawai kontrak Badan Keamanan Nasional AS (NSA) membocorkan dokumen rahasia. Dalam dokumen itu terungkap bahwa dinas intelijen Australia, DSD, telah menyadap telepon seluler para pejabat tinggi Indonesia, termasuk Presiden dan Ny Ani Yudhoyono pada Agustus 2009.
Kepala BIN Marciano Norman mengatakan, pihak Australia tidak akan pernah mengakui telah melakukan penyadapan. Namun, kata dia, informasi yang diterima pihaknya, memang ada penyadapan oleh Australia dalam kurun waktu 2007-2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.