Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Temukan 3,75 Juta Data DPT Bermasalah

Kompas.com - 19/11/2013, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014. Partai Gerindra menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (19/11/2013), untuk dicek dan dibenahi.

"Partai kami akan menyerahkan sekitar 3,7 juta data pemilih bermasalah yang ada dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU pada 4 November 2013 lalu," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman sebelum menyerahkan temuan pihaknya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengatakan, data tersebut baru dari 17 kabupaten/kota yang telah ditelusuri saja. Dia mengatakan, 3,7 juta data bermasalah itu di luar 10,4 juta data bermasalah temuan KPU. Ia mengatakan, hanya satu jenis permasalahan dalam DPT yang diserahkan pihaknya.

Permasalahan tersebut, katanya, berupa adanya pemilih dengan elemen data nama, alamat, tanggal lahir, dan jenis kelamin yang sama, tetapi tercatat dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.

"Ada yang namanya sama, semua sama tapi tercatat dengan lima NIK yang berbeda," kata Habiburokhman.

Ia mencurigai, bagaimana dalam satu rumah terdapat lebih dari satu orang dengan nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir yang sama. Meski begitu, dia tidak berkesimpulan bahwa KPU tidak melakukan pemutakhiran di lapangan.

"Kami tidak mau berasumsi kalau KPU ini tidak bekerja di lapangan. Kami juga tidak mau berspekulasi apakah kesalahan ada di KPU atau Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurutnya, terkait data itu, pihaknya hanya meminta KPU membenahinya dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Habiburokhman mengatakan, temuan tersebut didapati Partai Gerindra berdasarkan penelusuran pihaknya atas DPT yang diberikan KPU menggunakan teknologi informasi partai itu.

"Selama 14 hari kami melakukan penelusuran atas data KPU itu," katanya.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu sebanyak sekitar 186,6 juta pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK valid. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif disebutkan bahwa daftar pemilih harus dilengkapi minimal dengan lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. KPU juga menyerahkan data pemilih kepada semua partai peserta pemilu untuk dicek. KPU memberi waktu hingga Minggu (24/11/2013) untuk menyerahkan temuan terkait DPT bermasalah.

Penetapan tersebut menuai protes dari beberapa partai politik peserta pemilu. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Di sisi lain, Kemendagri mengatakan tidak akan gegabah memberikan NIK. Pasalnya, Kemendagri meyakini bahwa 252 juta penduduk Indonesia sudah diberikan NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com