Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Kampanye, PPATK Usulkan Hukuman "Naming and Shaming"

Kompas.com - 16/11/2013, 22:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan yang mewajibkan partai politik dan calon legislatif membuat dan melaporkan rekening dana kampanye. Nantinya, rekening dana kampanye tersebut haruslah dilaporkan ke KPU dan diteruskan ke PPATK.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, PPATK telah berkoordinasi dengan KPU untuk membahas rencana pembuatan aturan tersebut. Tujuannya, agar seluruh aliran dana kampanye khususnya caleg dapat ditelusuri PPATK. Sehingga, meminimalkan masuknya dana kampanye yang berasal dari sumber tak jelas.

“Terakhir saya sudah ketemu dengan tim dari KPU untuk finalisasi kerjasama supaya caleg-caleg itu (melaporkan dana kampanye). Jadi bukan hanya rekening parpol yang dilaporkan,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Agus mengatakan, untuk merealisasikan aturan tersebut sebenarnya bukanlah perkara sulit. Caleg dan parpol yang telah membuat rekening khusus yang menampung dana kampanye tinggal melaporkan nomor rekening tersebut ke KPU. Kemudian, oleh KPU nomor rekening tersebut diteruskan PPATK untuk ditelusuri.

Meskipun demikian, kata Agus, KPU dan PPATK tetap tak dapat memaksa para caleg dan parpol yang enggan melaporkan nomor rekening dana kampanyenya. Pasalnya, tak ada sanksi pidana yang diberikan kepada mereka jika menolak melaporkan rekening tersebut.

PPATK, lanjut Agus, mengusulkan kepada KPU agar menjatuhkan sanksi moral kepada para caleg dan parpol yang enggan melaporkan dana kampanye. Menurut Agus, hal itu dinilai cukup efektif agar masyarakat dapat menilai sendiri para calon wakil rakyat yang akan mewakili mereka di kursi dewan.

“Nanti kita usulkan sanksinya. Bukan hukum (pidana) tapi "naming and shaming". Menyebutkan nama dan mempermalukan. Kita akan umumkan nama-nama caleg mana yang tidak mau melaporkan rekening dana kampanyenya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com