JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta aktif membantu menyempurnakan daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk pemilu 2014. Masyarakat yang berhak memilih diharapkan melakukan pengecekan DPT. Jika tidak terdaftar, mereka dapat melapor ke panitia pendaftar keliling (pantarling).
Hal itu merupakan salah satu poin kesimpulan dalam pertemuan antara pemerintah, para pemimpin lembaga tinggi negara, dan Komisi Pemilihan Umum di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/11/2013).
"Dihimbau kepada masyarakat juga aktif mereka mendaftar ke Pantarling di masing-masing kecamatan dan kabupaten/kota. Harus ada juga peran aktif dari masyarakat untuk mendaftar. Nama saya sudah masuk atau belum (dalam DPT). Itu juga penting," kata Menteri Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto seusai pertemuan.
Pertemuan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu khusus membahas kisruh DPT. Pemimpin lembaga tinggi negara yang hadir, yakni Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua BPK Hadi Poernomo, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, dan Ketua MA Hatta Ali. Hadir pula Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Selain Djoko, Presiden didamping Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono.
Dalam pertemuan itu, Mendagri dan Ketua KPU diminta menjelaskan secara utuh permasalahan dan perkembangan penyelesaian kisruh DPT.
Djoko mengatakan, kesimpulan lain, semuanya sepakat agar DPT disempurnakan. Kemendagri dan KPU disarankan turun ke seluruh daerah termasuk di daerah pemilihan luar negeri untuk mencocokan data DPT dengan kondisi di lapangan. Seluruh kepala daerah, kata dia, juga harus bertanggungjawab atas permasalahan DPT.
"Memang perlu waktu untuk mengsinkronkan data yang cukup banyak. Saya tidak tahu angkanya, tapi masih ada perbedaan. Sekarang sedang berproses untuk sinkronisasi dan sudah mengecil angkanya," kata Djoko.
Ada pun terkait waktu penyelesaian, Djoko mengatakan, seluruh pihak yang hadir sepakat tidak memberikan batas waktu yang singkat kepada KPU dan Kemendagri. Kedua pihak itu diberi waktu yang cukup untuk mengsingkronkan data agar hasilnya maksimal.
Terakhir, dihimbau KPU maupun Kemendagri secara periodik menjelaskan ke masyarakat progresnya seperti apa. Jangan menunggu ditanya. Progresnya misalnya dalam dua minggu seperti apa, pungkas Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.