Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Konstitusi Harus Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 11/11/2013, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai harus melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK pasca-tertangkapnya Mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian hasil survei Setara Institute yang dirilis di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Setidaknya, sebanyak 59,0 persen responden menilai hakim konstitusi harus melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 41,0 persen responden menilai pelaporan harta kekayaan tersebut bukanlah sesuatu yang harus, tetapi perlu dilakukan. Tidak ada responden (0,0 persen) yang memilih hakim konstitusi tidak perlu melaporkan harta kekayaan.

"Pelaporan ini memang wajib dilakukan oleh pejabat publik dalam beberapa periode tertentu, tapi pasca-tertangkapnya Akil Mochtar ini, kita rasa seluruh Hakim Konstitusi harus melaporkan hartanya lagi," kata Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, saat merilis hasil surveinya.

Selain itu, untuk mengembalikan kepercayaan publik, mayoritas responden, sebesar 51,3 persen, menilai, para hakim konstitusi tidak harus melanjutkan masa baktinya hingga tuntas, tetapi hal itu perlu dilakukan, meski banyak dorongan agar mereka mengundurkan diri. Sementara itu, sebanyak 30,8 persen responden menilai hakim konstitusi harus melanjutkan masa baktinya hingga tuntas dan 17,9 persen responden menilai mereka tidak perlu lagi melanjutkan masa baktinya.

Survei ini juga mencatat bahwa mayoritas responden, yaitu 82,1 persen, menilai para hakim konstitusi tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sekitar 12,8 persen menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan, sedangkan 5,1 persen responden menilainya harus dilakukan.

Dalam survei tersebut juga diukur keyakinan responden tentang keyakinan bahwa MK bisa memulihkan kepercayaan masyarakat. Hasilnya, mayoritas responden, atau sebesar 82,1 persen, yakin MK bisa melakukannya. Sementara itu, 17,9 persen sisanya tidak yakin.

Metode survei ini menggunakan analisis kuantitatif yang dilakukan terhadap 200 responden yang merupakah Ahli Hukum Tata Negara. Sebesar 60,5 persen dari responden tersebut pernah beperkara di MK baik sebagai pemohon, ahli, maupun pihak terkait.

Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan, survei ini dilakukan untuk mengukur 10 tahun kinerja MK, dan tidak berhubungan langsung dengan ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com