Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah: Putusan Majelis Hakim Sangat Berat

Kompas.com - 05/11/2013, 01:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Fathanah menilai putusan 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sangat berat. Namun, dia masih pikir-pikir untuk banding atas putusan itu.

"Saya katakan bahwa putusan dari Majelis Hakim yang mulia, itu sangat berat saya terima. Langkah-langkah berikutnya akan dibicarakan dulu dengan penasihat hukum saya untuk mengambil langkah hukum seperti apa," kata Fathanah seusai sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Atas putusan itu, Fathanah meminta keluarganya untuk bersabar. Fathanah mengaku meminta agar keluarganya tak hadir di persidangan untuk mendengarkan vonis. Pernyataannya itu menjelaskan ketidakhadiran Sefti Sanustika dalam persidangan tersebut.

"Saya sekaligus meminta kepada keluarga saya untuk sabar. Tabah menghadapi seperti ini karena 14 tahun bukan waktu yang kecil dibanding dengan sebuah kesalahan seperti apa yang saya lakukan," katanya. Selanjutnya, Fathanah akan berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, Fathanah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Fathanah dinyatakan terbukti menerima uang Rp 1,3 miliar bersama-sama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Dalam tindak pidana pencucian uang, Fathanah hanya dinyatakan terbukti melakukan dakwaan kedua. Hakim menyatakan dia terbukti membayarkan, mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan mata uang dengan menggunakan dua rekeningnya dan uang tunai dengan seluruh transaksi mencapai Rp 38,709 miliar pada Januari 2011-2013.

Fathanah, menurut Majelis Hakim, tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dalam dakwaan ketiga. Dakwaan itu menyoal penerimaan uang Rp 35,408 miliar dalam kurun 2011 sampai 2013.

Dua hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion terkait putusan untuk Fathanah. Hakim I Made Hendra dan Joko Subagyo menyatakan jaksa KPK tak berwenang menuntut kasus pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com