"Tidak ada, jangan diberitakan seakan-akan ada hubungan pribadi, kasihan orang-orang itu, janganlah KPK melansir berita-berita yang tidak ada kaitannya dengan korupsi," kata Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Otto juga membantah ada uang yang ditransfer kepada RF secara rutin setiap bulannya. Dia pun meminta masyarakat tidak mengait-ngaitkan masalah pentransferan uang ini dengan isu pribadi. Menurut Otto, hubungan RF dan Akil profesional.
Saat berkampanye, Akil meminta RF untuk tampil di sejumlah titik. Otto juga mengatakan kalau tidak hanya RF penyanyi dangdut yang disewa untuk meramaikan kampanye Akil.
"Bukan hanya itu yang pernah dikontrak. Kalau saya tidak salah ada Evie Tamala, Iis Dahlia, dan ada juga penyanyi-penyanyi lain karena memang dibayar untuk pilgubnya itu," ucapnya.
Setiap penyanyi, katanya, dibayar berbeda tergantung berapa banyak mereka tampil selama masa kampanye Akil. Untuk RF, lanjut Otto, nilai uang yang dibayarkan Akil tidak mencapai Rp 900 juta seperti yang dimuat dalam pemberitaan hari ini.
Aliran uang ke RF
Diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun terakhir, Akil terlacak rutin mentransfer uang kepada seorang penyanyi dangdut berinisial RF dengan nilai total Rp 900 juta lebih. Bagi penggemar dangdut, nama RF tak asing karena pernah mengikuti kontes dangdut di TPI.
Berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer RF. Jumlahnya bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Total ada lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening RF di Bank Rakyat Indonesia. Transfer dilakukan dari rekening Akil ke rekening RF.
Saat dikonfirmasi mengenai uang yang setiap bulan ditransfer Akil ke penyanyi RF ini, Otto membantahnya. Dia juga mengatakan bahwa menurut Akil, total uang untuk RF tidak sampai Rp 900 miliar.
Secara terpisah, RF mengaku telah lama mengenal Akil Mochtar yang kini meringkuk di sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap tangan menerima suap terkait dengan penanganan sengketa pemilu kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Menurut RF, uang yang diterimanya dari Akil itu merupakan pembayaran atas jasanya tampil di acara-acara kampanye Akil.
RF juga mengaku, Akil sering meminta dia mengisi acara tertentu dari koleganya. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara lain di MK, dan tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.