Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Serius Usut Dugaan Penyelewengan Bansos di Banten

Kompas.com - 29/10/2013, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan serius mengusut setiap dugaan penyelewengan yang dilaporkan ke KPK, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah di Provinsi Banten. Sejauh ini, laporan terkait bansos dan hibah di Banten itu belum masuk dalam proses penyelidikan di KPK.

“Sejak kapan KPK tidak serius?” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (29/10/2013), saat ditanya mengenai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat mengenai dana bansos dan hibah di Banten.

KPK telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai bansos dan hibah di Banten. Sekitar September 2011, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kepada KPK mengenai aliran dana hibah dan bansos menjelang pemilihan kepala daerah di Banten. ICW menduga ada indikasi tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana tersebut yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 34,9 miliar pada 2011.

KOMPAS Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kerabatnya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun.
Menurut data ICW, ada empat modus penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum kepala daerah setempat, yakni lembaga penerima hibah fiktif, pengulangan alamat lembaga penerima hibah, pemotongan dana hibah, serta aliran dana hibah kepada lembaga yang dipimpin kerabat Gubernur Banten. Bukan hanya ICW, laporan mengenai dana bansos dan hibah Banten juga disampaikan Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) yang tergabung dalam Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten kepada KPK beberapa waktu lalu.

Saat menyambangi Gedung KPK, Direktur Eksekutif Aliansi Alipp Uday Suhada mengatakan, persoalan korupsi di Banten yang menjerat Tubagus Chaery Wardana, adik dari Ratu Atut, bukan hanya yang berkaitan dengan pemberian suap kepada Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.

Menurut Uday, dalam surat pencegahan para tersangka dan Ratu Atut yang dikirimkan KPK kepada Imigrasi tertulis bahwa pencegahan dilakukan bukan terkait penyidikan kasus dugaan suap kepada Akil saja, melainkan berkaitan dengan penyelidikan seputar pemilihan kepala daerah dalam periode 2011-2013.

“Artinya tidak menyangkut persoalan korupsi atau suap di Lebak dan Tangerang, tapi justru yang terjadi korupsi yang lebih besar pada 2011, yakni penggelontoran dana hibah Rp 340 miliar dan bansos Rp 60 miliar oleh Atut pada 221 lembaga pada saat itu. Itu sudah kita laporkan pada Agustus 2011 ke KPK,” kata Uday.

Menurutnya, beberapa proyek di Banten yang diselewengkan, di antaranya, pengalihan dana penguatan jalan Pandeglang-Serang ke lahan parkir Karang Sari di Pandeglang tanpa persetujuan DPRD, pembangunan rumah sakit di Balaraja, serta penyelewengan dana hibah dan bansos yang nilainya meningkat menjadi Rp 400 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com