Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wewenang Bawaslu Dinilai Tak Sebanding dengan Perannya

Kompas.com - 28/10/2013, 17:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pemilu, undang-undang selalu memperkuat wewenang dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, penguatan wewenang tersebut dinilai tidak dibarengi dengan peningkatan peran Bawaslu dalam menyukseskan pemilu.

"Banyak persoalan yang kemudian muncul seiring penguatan Bawaslu. Di balik penguatannya, institusi ini tidak menjalani perannya dengan maksimal," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi dalam diskusi bertajuk "Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemgawasan Pemilu 2014" di Hotek Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).

Ia mengatakan, Bawaslu seharusnya mendorong partisipasi publik dalam melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemilu sejak pendaftaran calon peserta pemilu hingga penetapan pemenang. Tetapi faktanya, kata Veri, partisipasi masyarakat dalam memantau pemilu dari tahun ke tahun dan dari pemilu ke pemilu justru menurun.

"Data pemantau dari tahun ke tahun, pemilu ke pemilu, jumlah masyarakat pemantau justru mengalami kemerosotan," kata Veri.

Padahal, menurutnya, bukan hanya wewenang Bawaslu saja yang ditambah, melainkan juga anggaran. Di sisi lain, tambahnya, Bawaslu kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran dan jangkauan.

"Bawaslu sudah dilembagakan, dijadikan lembaga negara, diberi kewenangan, diberi anggaran. Lembaga ini punya banyak kelemahan, soal anggaran, dan jangkauan. Dan Bawaslu selalu mengatakan 'kami terbatas'," ujar Veri.

Dia mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang melakukan pemantauan mengalami penurunan pada Pemilu 2009. Menurutnya, pada 1999 JPPR mengirim 220.000 orang pemantau, tetapi pada Pemilu 2009, jumlahnya menurun menhadi hanya 10.500 pemantau.

Hal yang sama juga terjadi pada lembaga pemantau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Pada 1999 lembaga itu mengerahkan 113.260 orang pemantau. Kemudian, pada Pemilu 2009 jumlah pemantau dari lembaga itu menjadi hanya 250 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com