Menurut Denny, selama ini Perppu banyak ditolak karena dianggap dikeluarkan tidak dalam kondisi yang genting. Padahal, kegentingan tersebut hanyalah suatu permasalahan.
"Tapi ada hal lain yang lebih penting, yaitu isi substansi dari Perppu ini," kata Denny dalam diskusi bertajuk "Menyelamatkan MK, Menyelamatkan Pemilu 2014" di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurut Denny, tidak ada yang salah mengenai substansi Perppu. Selama ini, dirinya juga tidak pernah mendengar pihak-pihak yang menyalahkan isi Perppu.
"Jadi tolong substansi Perppu ini juga diangkat, jadi publik bisa tau isinya sebelum ikut-ikutan menolak," lanjut Denny.
Hal serupa disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Refly mengaku heran dengan penolakan Perppu dari berbagai pihak, karena menurutnya, isi dari perppu sudah cukup baik.
"Jadi mungkin kegentingan kesininya suah lewat, tapi kepentingan kesananya masih ada," kata Refly.
Sejak dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu, Perppu yang bertujuan untuk menyelamatkan MK langsung menimbulkan berbagai penolakan. Sejumlah anggota partai politik di DPR telah menyatakan akan menolak Perppu tersebut.
Hal yang sama disampaikan sejumlah pengacara yang meggugat Perppu ke MK. Mereka menilai Perppu tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945 karena tidak dikeluarkan dalam keadaan yang genting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.