Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Gaji Hakim Agung Idealnya Rp 200 Juta

Kompas.com - 19/10/2013, 19:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengutarakan bahwa gaji ideal hakim Mahkamah Agung sekitar Rp 200 juta per bulan. Selama ini, menurutnya, gaji hakim agung di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

"Di Singapura, gaji hakim agung Rp 500 juta," kata Taufiqurrahman di Jakarta, Sabtu (19/10/2013).

Dia mengatakan, hakim agung berhak mendapatkan gaji sekitar Rp 200 juta karena memiliki tanggung jawab yang besar. Gaji yang besar, katanya, membuat hakim agung tak mudah tergoda menerima suap dari pihak yang berperkara.

"Agar tidak lirik kanan-kiri. Jadi sudah terpenuhi. Tapi kalau rakus, kita hajar. Kalau rakus kan susah ya, dikasih satu emas gunung, minta dua gunung, itu tabiat manusia," lanjut Taufiq.

Dia juga mengatakan, gaji hakim agung lebih kecil dibandingkan hakim konstitusi. Saat ini, katanya, hakim agung diupah sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Sementara hakim konstitusi bisa membawa pulang Rp 100 juta per bulannya.

Menurut Taufiq, gaji hakim MK lebih besar dibandingkan hakim agung karena mereka mendapatkan uang penanganan perkara yang besarannya lebih tinggi. Untuk hakim MK, katanya, besaran uang penanganan perkara bisa mencapai Rp 5 juta setiap perkara yang putus. Sementara hakim MA, ujar Taufiq, hanya Rp 23.000 per perkara.

"Kalau MA, satu perkara Rp 23.000. Harusnya sekjen MK dibawa ke MA dan penentuan harga menggunakan acuan dari DPR, sama Rp 5 juta," tuturnya.

Sejauh ini, menurut Taufiq, KY baru berhasil memperjuangkan kenaikan gaji hakim di daerah. "Sekarang sekarang ketua pengadilan tinggi di provinsi, Rp 48 juta, wakilnya 40 juta, pengadilan negeri Rp 30 juta, hakim yang keterima, baru, Rp 10,5 juta. Hakim Tipikor sekarang Rp 7 juta lebih tinggi," paparnya.

"Jadi, gaji hakim agung itu lebih rendah darpada anak buahnya. Hakim agung lebih rendah dari hakim tipikor," kata Taufiqurrahman lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com