Marzuki menjelaskan, Partai Demokrat sebenarnya cukup terganggu dengan adanya kasus Hambalang. Di satu sisi, partainya juga sangat mungkin melakukan intervensi dalam penanganannya jika ingin menjaga stabilitas Partai Demokrat. Akan tetapi, intervensi itu tak dilakukan karena Demokrat enggan masuk ke ranah hukum.
"Kita semua lega karena kasus ini bisa berlanjut. Demokrat sebenarnya berdarah-darah dengan kasus Hambalang. Bisa saja intervensi, dorong KPK supaya cepat, tapi tidak dilakukan. Hukum harus mandiri," kata Marzuki, melalui pesan singkat, Kamis (17/10/2013).
Lebih jauh, Marzuki meminta masyarakat proses hukum Hambalang secara cerdas. Kasus korupsi, kata Marzuki, telah menjadi masalah bersama dan bisa menjerat siapapun tanpa terkecuali pejabat tinggi, atau rakyat jelata sekali pun.
"Korupsi itu adalah penyakit kita bersama sebagai bangsa. Biarkan KPK bekerja secara profesional, bongkar semua kasus korupsi di semua level," ujarnya.
KPK menahan Andi Mallarangeng di Rutan KPK, Jakarta, Kamis. Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir enam jam. Andi disangka melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka. Namun, pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK menilai belum perlu untuk menahan Andi. Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.