Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Sebut Yudi Setiawan "Tipu-tipu" soal Dana Rp 20 Miliar untuk PKS

Kompas.com - 13/10/2013, 13:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah membantah bahwa pengusaha Yudi Setiawan pernah memberikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk partainya. Hal ini disampaikannya merespons pernyataan pengacara Yudi. Ia mengatakan,  urusan Yudi hanya kasus penipuan oleh Ahmad Fathanah.

"Itu palingan ditipu Olong (Ahmad Fathanah) saja. Terserah itu perdata di antara mereka. PKS enggak terlibat," ujar Fahri, saat dihubungi, Minggu (13/10/2013).

Ia menyebutkan, selama ini aliran dana dari pihak-pihak tertentu yang disebutkan untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan selalu melalui Ahmad Fathanah. Akan tetapi, tidak ada bukti kuat untuk membuktikan aliran dana itu diterima Luthfi Hasan.

"LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan Olong selama ini putus. Jadi ini bukan kasus suap atau TPPU, ini soal dagang dan tipu-tipu saja. Enggak ada kaitannya dengan PKS," ucap Fahri.

Ia pun meminta agar Yudi tak lagi membawa nama PKS dalam kasus yang membelitnya. Fahri bahkan menyarankan agar Yudi melapor ke polisi atas tuduhan penipuan yang dilakukan Fathanah.

"Siapa tahu uang balik," katanya.

Saat ditanyakan soal bukti-bukti yang dimiliki Yudi terkait penerimaan uang oleh Luthfi Hasan dan Anis Matta untuk perjalanan pengurus PKS di Istanbul, Fahri juga membantahnya.

"Kalau PKS pasti enggak lah, wong enggak ada keputusan partai kok. Itu mustahil," kata anggota Komisi III DPR ini.

Uang Rp20 miliar untuk PKS

dok.Yudi Setiawan Foto pertemuan antara Pengusaha Yudhi Setiawan dengan Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah di kantor Yudi. Foto tersebut dibeberkan oleh pengacara Yudi. Fidel Angwarmasse di kantornya, Sabtu (12/10/2013)

Sebelumnya, pengacara Yudi Setiawan, Fidel Angwarmasse, membeberkan bukti-bukti transaksi antara dirinya dengan tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Anis Matta. Bukti transaksi tersebut diklaim lebih dari Rp 20 miliar.

"Jadi dengan bukti ini, yang disampaikan Yudi (di pengadilan tipikor) bahwa ada uang diberikan pada PKS melalui Fathanah, Lutfi, dan Anis Matta itu benar," kata Fidel, di kantornya, Sabtu (12/10/2013).

Bukti yang dibeberkan ke hadapan media tersebut berupa transfer rekening, cek, nota pembelian mobil, hingga tulisan tangan yang ditandatangani Ahmad Fathanah. Selain itu, terdapat juga dokumentasi berupa foto dan rekaman suara.

Dengan membeberkan bukti tersebut kepada media, Fidel mengaku kliennya ingin menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang hanya mengarang cerita. Bukti-bukti itu menurutnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Fathanah, Yudi mengaku memberikan sejumlah uang atas permintaan Luthfi maupun Fathanah. Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian, di antaranya proyek benih jagung dan kopi.

Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu. Namun, dalam berbagai kesempatan, Luthfi menolak tudingan Yudi tersebut. Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com