Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Persilakan KPK Periksa Hakim MK

Kompas.com - 11/10/2013, 18:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu meminta izin dari Presiden untuk memeriksa hakim konstitusi. KPK dapat langsung memanggil hakim konstitusi untuk dimintai keterangan.

Dahulu, kata Presiden, memang penegak hukum harus meminta izin presiden ketika hendak memeriksa jajaran pemerintahan, seperti menteri dan kepala daerah. Namun, sekarang tidak perlu.

"Karena itu, yang berlaku sekarang, maka izin dari saya manakala KPK memanggil hakim konstitusi itu tidak diperlukan," kata Presiden saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/9/2013), seusai menerima kunjungan Perdana Menteri India Manmohan Singh.

Hal itu dikatakan Presiden menyikapi pemberitaan yang mempertanyakan apakah perlu KPK meminta izin Presiden untuk memeriksa hakim konstitusi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar.

Presiden menambahkan, ia sudah mengecek kepada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan sekretaris pribadi, apakah ada surat dari KPK. Ternyata belum ada. Presiden akan merespons jika surat masuk.

"Namun demikian, saya akan baca terlebih dulu isu surat (KPK) dan nanti saya akan respons dengan tepat," pungkas Presiden.

Untuk diketahui, awalnya Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyampaikan kepada wartawan kepresidenan bahwa Presiden mempersilakan media menanyakan berbagai hal yang berkembang beberapa hari terakhir. Julian memberi contoh seperti perlukah Presiden memberi izin pemeriksaan hakim konstitusi. Presiden bakal merespons pertanyaan itu.

Selain soal izin pemeriksaan hakim konstitusi, Presiden menyikapi soal dinasti kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com