Saat menelepon, Fathanah mengatakan kepada Luthfi, "ada yang menguntungkan".
Majelis hakim pun menanyakan hal tersebut. "Saya itu telepon mau candain aja, Yang Mulia," jawab Fathanah dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Fathanah mengaku tidak menyampaikan kepada Luthfi bahwa dirinya telah menerima uang. Menurut Fathanah, Luthfi tidak mengetahui apa pun mengenai penerimaan uang itu.
"Luthfi enggak ngerti apa yang saya lakukan. Enggak tahu dia," tutur Fathanah.
Fathanah mengatakan, uang dari Indoguna seharusnya untuk biaya seminar uji eksaminasi terkait impor daging. Namun, ia terlebih dahulu menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi di Hotel Le Meridien.
"Saya membayar untuk konsumsi saya pribadi," ujarnya.
Seperti diketahui, uang itu diterima Fathanah di kantor Indoguna pada 29 Januari 2013. Setelah penyerahan itu, KPK menangkap Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Effendi. Kemudian Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta, ketika sedang bersama seorang wanita bernama Maharany Suciyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.