Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Akil Mochtar Hanya Apes Saja

Kompas.com - 10/10/2013, 19:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku telah mendengar laporan terkait dugaan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar “bermain” dalam putusan perkara. Namun, selama ini tidak ada bukti kuat yang bisa menjerat Akil. Akil pun dianggap hanya “apes” karena aksinya akhirnya bisa terendus KPK.

“Soal pengawasan internal, kami sudah laporkan Pak Akil. Sudah buat Majelis Kehormatan Hakim. Tapi belum ada bukti yang kuat juga. Kalau tidak terjangkau semua ya itu Pak Akil hanya apes saja untuk kasus ini,” ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Pada saat tulisan Refly Harun terkait dugaan suap terhadap Akil dalam putusan Pilkada Simalungun dimuat media massa, Mahfud menuturkan Majelis Kehormatan Hakim sudah melaporkan sejumlah indikasi pelanggaran kepada KPK. Namun, hingga Mahfud selesai bertugas, KPK juga tak menemukan keterkaitan Akil dalam kasus Simalungun.

Mahfud juga dikagetkan dengan perusahaan milik Akil yang diatasnamakan sang istri. Perusahaan itu dibentuk tahun 2010 dan telah melakukan transaksi miliaran rupiah di Kalimantan.

“Jangankan saya, KPK juga baru tahu soal keberadaan perusahaan ini setelah PPATK memberikan masukan,” ucap Mahfud.

Dari persidangan Majelis Kehormatan Hakim untuk kasus penangkapan Akil yang dilakukan KPK juga terungkap fakta bahwa politisi Golkar Chairun Nisa sempat mendatangi Akil pada tanggal 7 Juli 2013 di kantor MK.

“Dari sini sangat kuat indikasinya korupsi. Jadi percayakanlah saja sama KPK, apalagi tertangkap tangan,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Akil disangka melakukan tindak pidana penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, dan pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. KPK pun menetapkan Susi dan Wawan sebagai tersangka. Adapun Wawan diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Sementara itu, dalam kasus pilkada Gunung Mas, Akil dijerat bersama-sama anggota DPR Chairun Nisa sebagai pihak penerima suap dengan barang bukti Rp 3 miliar. Selain keduanya, KPK menetapkan calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com