Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Jumat, Andi Mallarangeng Minta Segera Ditahan

Kompas.com - 07/10/2013, 21:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang pada Jumat (11/10/2013) ini. Pengacara Andi, Harry Ponto, berharap KPK segera menahan kliennya jika memang sudah dijadwalkan.

“Soal penahanan, itu kewenangan KPK. Dari awal kita mengatakan, kalau mau ditahan, silakan, jadi jangan lama-lama. Katanya setelah Lebaran, setelah itu audit BPK, sekarang main dorong-dorongan,” kata Harry ketika dihubungi wartawan, Senin (7/10/2013).

Penahanan Andi dapat mempercepat proses persidangan. “Nanti di pengadilan akan terbuka semua,” ujarnya.

Pihak Andi menerima surat panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat pekan lalu. Panggilan ini merupakan yang kedua bagi Andi untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan pertama, 9 April 2013, Andi tidak langsung ditahan. Saat itu KPK merasa belum perlu menahan Andi.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan apakah penahanan Andi akan dilakukan seusai pemeriksaan Jumat pekan ini atau tidak. Menurutnya, penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik.

“Tergantung keperluan penyidik,” kata Johan.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Perbuatan itu diduga dilakukan Andi bersama Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara yang muncul dari proyek ini sekitar Rp 463,6 miliar. BPK menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara Hambalang kepada KPK pada 4 September 2013. Saat menerima hasil perhitungan BPK tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan segera menahan para tersangka Hambalang. Untuk penahanan Andi, menurut Abraham, akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Namun, hingga kini penahanan belum dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com