JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengaku banyak menerima laporan adanya calo perkara yang bermain di Mahkamah Konstitusi. Hanya, menurut Hamdan, laporan itu tidak pernah bisa dibuktikan.
"Saya dapat banyak info dari dulu. Tapi, kami tidak pernah dapat buktikan adanya broker itu," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2013), ketika dimintai tanggapan tuduhan banyak calo perkara di MK pasca-terungkapnya kasus dugaan korupsi yang dilakukan hakim konstitusi Akil Mochtar.
Hamdan mengatakan, baru-baru ini ia menerima laporan serupa. Pelapor menyebutkan identitas broker. Laporan itu kemudian dibicarakan dalam rapat permusyawaratan hakim. Saat Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, penyelidikan masih berjalan.
"Kami sampaikan kepada beberapa orang yang lapor untuk melaporkan di mana beroperasi agar kami lakukan operasi tangkap tangan, meminta kepada KPK atau kepolisian untuk melakukan itu. Tapi, sampai terakhir kejadian (Akil ditangkap) belum ada hasilnya," kata Hamdan.
Hamdan menambahkan, jika ada satu atau dua hakim konstitusi yang menerima suap, itu tidak mungkin bisa memengaruhi putusan, termasuk ketua MK. Pasalnya, kata dia, putusan dijatuhkan oleh sembilan hakim konstitusi dalam rapat pleno.
"Posisi ketua di MK hanya memimpin rapat, tidak sebagai komandan. Dia punya suara yang sama dengan anggota lain. Kalaulah ada satu atau dua orang yang disogok, katakanlah begitu, itu tidak bisa pengaruhi putusan. Masih ada tujuh orang lain. Apalagi hanya satu orang, masih ada delapan orang yang berpikir tentu secara jernih," papar Hamdan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.