Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Bermasalah, MK Pantas Tak Dilibatkan oleh Presiden

Kompas.com - 07/10/2013, 12:00 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengungkapkan alasan Mahkamah Konstitusi tidak dilibatkan dalam pertemuan pimpinan lembaga negara yang digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, sebagai pihak yang bermasalah, MK memang tidak perlu dilibatkan dalam pertemuan tersebut.

"Kita harus paham juga situasi Mahkamah Konstitusi sedang krisis kepercayaan publik. Kalau dilibatkan, ada kekhawatiran bahwa percuma juga karena ada anggota hakim konstitusi yang sedang dicurigai," ujar Marzuki di Jakarta, Senin (7/10/2013).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono

Menurut Marzuki, pertemuan antarpimpinan lembaga negara tersebut tidak membahas konstitusi yang berkaitan dengan eksistensi Mahkamah Konstitusi, tetapi UU yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi No 24 Tahun 2003 yang telah diperbarui dalam UU No 8 Tahun 2011.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat itu menambahkan bahwa undang-undang merupakan wewenang DPR dan presiden. Menurutnya, dalam pembahasan UU jarang sekali lembaga negara yang sedang diatur dalam UU tersebut dilibatkan.

"Enggak ada itu (lembaga yang bersangkutan dilibatkan). Paling-paling minta pendapat saja. Kan sudah ada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan ahli-ahli di bidangnya yang memberikan masukan kepada presiden," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Marzuki menjelaskan bahwa Presiden menyiapkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) terkait dengan rekrutmen dan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Salah satu pokok perdebatan dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengembalian pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, pengawasan KY terhadap MK pernah dibatalkan oleh MK sendiri pada tahun 2006 yang lalu.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mencurigai pertemuan tersebut sebagai sebuah upaya untuk mengintervensi lembaga kekuasaan kehakiman tersebut. Menurut Marzuki, perpu tersebut bukan ditujukan untuk mengebiri kedaulatan Mahkamah Konstitusi.

"Intinya beginilah apa yang kita lakukan untuk menolong, membantu Mahkamah Konstitusi agar marwah-nya kembali ke atas. Jadi, jangan dicurigai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com