Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terpilih sebagai Wakil Ketua Komite Palestina

Kompas.com - 05/10/2013, 16:29 WIB
Anastasia Joice

Penulis

Sumber KOMPAS

NEW YORK, KOMPAS.com - Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya, terpilih secara aklamasi menjadi Wakil Ketua Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People/CEIRPP (Komite Pelaksana Hak-hak Yang Tidak Dapat Diabaikan dari Rakyat Palestina) dalam pertemuan yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Jumat (4/10/2013) waktu setempat.  

“Tanggung jawab sebagai wakil ketua ini merupakan penghargaan sekaligus sebagai pengakuan atas dukungan yang selalu diberikan Pemerintah dan rakyat Indonesia kepada perjuangan rakyat Palestina,” kata  Desra.  

Desra menyerukan agar Komite terus mengupayakan penguatan dukungan internasional bagi Palestina. “Dukungan dari negara dan kalangan masyarakat sipil, termasuk media, akan memperkuat opini internasional untuk menolak tindakan dan kebijakan Israel,” tegasnya.

Seruan Dubes Desra diperkuat oleh negara-negara anggota Komite yang mencatat adanya langkah-langkah ilegal Israel yang terus melanjutkan pembangunan pemukiman Yahudi dan pengusiran warga Palestina dari tanah mereka. Hal tersebut justru dilakukan pada saat berlangsungnya perundingan.  

Desra juga mengharapkan agar Komite dapat memperkuat aliansi internasional untuk mencegah Israel memperoleh manfaat ekonomi dari pendudukannya di Palestina, dan memprioritaskan kegiatan peningkatan sumber daya manusia rakyat Palestina.  

“Indonesia telah memberi pelatihan kepada lebih dari 1.200 warga Palestina dalam kurun 2008-2013. Melalui kerja sama yang lebih erat dan terkoordinir, dunia internasional dapat lebih berkontribusi pada peningkatan kapasitas warga Palestina,” imbuh Desra.

“Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Indonesia telah memberikan pelatihan-pelatihan, antara lain, di bidang keuangan, kewirausahaan, pertanian, pelatihan diplomatik, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan," papar dia.  

Indonesia selalu konsisten dalam memberikan dukungan kepada Palestina, termasuk untuk menjadi anggota penuh PBB. Pengesahan resolusi Majelis Umum PBB nomor 67/19 tanggal 29 November 2012, yang memberikan status “Non-member Observer State” kepada Palestina di Majelis Umum PBB, merupakan langkah penting ke arah keanggotaan penuh tersebut.

Dukungan juga diberikan Indonesia di berbagai forum internasional lainnya, termasuk ketika Palestina mengajukan permohonan menjadi anggota United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2012.  

CEIRPP dibentuk pada tahun 1975 berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB No. 3376, dengan tujuan untuk membantu terpenuhinya hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar, memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan, dan membantu pengungsi Palestina kembali ke kota asalnya.

Anggota CEIRPP adalah Afganistan, Afrika Selatan, Belarus, Bolivia, Ekuador, Guinea, Guyana, India, Indonesia, Kuba, Laos, Madagaskar, Malaysia, Mali, Malta, Namibia, Nikaragua, Nigeria, Pakistan, Senegal, Siprus, Sierra Leone, Tunisia, Turki, Ukraina, dan Venezuela.

Selain itu sejumlah negara dan organisasi internasional juga tercatat sebagai peninjau, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bangladesh, Bulgaria, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Mauritania, Maroko, Mesir, Niger, Palestina, Qatar, Sri Lanka, Suriah, RRT, Uni Emirat Arab, Viet Nam, Yaman, dan Yordania; serta Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com