Mereka ditahan setelah melalui pemeriksaan KPK pasca-operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10/2013) malam.
Adapun Chairun Nisa keluar Gedung KPK lebih dulu dibandingkan Akil. Dia tampak mengenakan baju tahanan berupa rompi berwarna oranye. Saat memasuki mobil tahanan, politikus Partai Golkar ini tidak berkomentar.
Chairun Nisa tampak dirangkul oleh seorang pria yang terlihat seperti kerabatnya. Dia melewati kerumunan wartawan dengan wajah tertunduk dan tampak bermata sembab.
Tak lama, setelah mobil tahanan yang membawa Chairun Nisa meluncur ke rutan, Akil pun keluar Gedung KPK. Sama halnya dengan Chairun Nisa, hakim konstitusi ini tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Kendati diberondong pertanyaan dan teriakan wartawan, Akil tidak menundukkan kepalanya selama berjalan memasuki mobil tahanan.
Untuk kasus Pilkada Gunung Mas, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka bersama dengan anggota DPR, Chairun Nisa, calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau. Dia dan Chariun Nisa diduga menerima uang Rp 3 miliar dari Hambit dan Cornelis.
Kemudian, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana.
Tubagus diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.