Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Akil Mochtar dan Chairun Nisa

Kompas.com - 03/10/2013, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, Kamis (3/10/2013), sekitar pukul 21.45 WIB. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Mereka ditahan setelah melalui pemeriksaan KPK pasca-operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10/2013) malam.

Adapun Chairun Nisa keluar Gedung KPK lebih dulu dibandingkan Akil. Dia tampak mengenakan baju tahanan berupa rompi berwarna oranye. Saat memasuki mobil tahanan, politikus Partai Golkar ini tidak berkomentar.

Chairun Nisa tampak dirangkul oleh seorang pria yang terlihat seperti kerabatnya. Dia melewati kerumunan wartawan dengan wajah tertunduk dan tampak bermata sembab.

Tak lama, setelah mobil tahanan yang membawa Chairun Nisa meluncur ke rutan, Akil pun keluar Gedung KPK. Sama halnya dengan Chairun Nisa, hakim konstitusi ini tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Kendati diberondong pertanyaan dan teriakan wartawan, Akil tidak menundukkan kepalanya selama berjalan memasuki mobil tahanan.

KOMPAS/LUCKY PRANSIKA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10). Ia tertangkap tangan menerima suap dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Dari proses tangkap tangan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi pada Rabu (2/10/2013), lembaga antikorupsi itu menetapkan enam orang tersangka, termasuk Akil. Adapun Akil dijerat sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni kepengurusan sengketa pilkada di Gunung Mas dan di Lebak.

Untuk kasus Pilkada Gunung Mas, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka bersama dengan anggota DPR, Chairun Nisa, calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau. Dia dan Chariun Nisa diduga menerima uang Rp 3 miliar dari Hambit dan Cornelis.

Kemudian, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana.

Tubagus diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com