"Yang lebih penting adalah, bahwa di dalam kerja sama itu tidak mengurangi independensi dalam melaksanakan pemilu. Semua (data) masih dalam kontrol KPU," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Senin (30/9/2013).
Dia mengakui, pihaknya tidak memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam hal pengamanan data pemilu. Menurutnya, ketidakmampuan itulah yang menjadi salah salah satu alasan KPU menggandeng Lemsaneg mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2014.
Ia mengapresiasi kekhawatiran publik soal hasil pemilu terkait pelibatan Lemsaneg. Hal itu, menurutnya, menjadi peringatan bagi KPU untuk berhati-hati dalam meindaklanjuti nota kesepahaman pihaknya dengan lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden itu.
"Itu menjadikan KPU berhati-hati benar dalam menindaklanjuti MoU ihwal keamanan data yang dimiliki KPU untuk Pemilu 2014," tukas Sigit.
Tetapi, kata dia, KPU tidak punya pilihan lain selain melibatkan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu. Menurutnya, publik mestinya memahami bahwa Lemsaneg mempunyai kewenangan mengamankan data. Lemsesneg juga bisa diawasi berbagai pihak.
"Lembaga mana yang lain yang bisa mengamankan data? Justru nanti kalau kami minta tolong pada civil society, media Anda curiga," kilahnya.
Sigit memastikan, terkait penyelenggaraan pemilu, Lemsaneg hanya bertanggung jawab kepada KPU. "Ketika mereka bekerja atas tugas yang diberikan KPU, maka (Lemsaneg) bertanggung jawab ke KPU atas apa sudah yang dikerjasamakan. Mereka harus tunduk ke KPU. MoU hanya memudahkan komunikasi, makanya kita meminta bantuan," kata Sigit.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, sebaiknya publik juga harus tahu, peran Lemsaneg terkait pada proteksi data saja. "Akses publik tetap akan terjaga. Bila perlu ada lembaga ketiga, di mana KPU juga bekerja sama dengan BPPT, UI, ITB dan lainnya," terang Ferry.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
"Jadi, nanti semua perolehan hasil pemungutan suara dari TPS (tempat pemungutan suara) itu kami kirim melalui jalur yang paling aman. Tidak akan disadap, diretas, dimanipulasi, dan diubah-ubah," ujar Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi usai penandatangan nota kesepahaman dengan KPU, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPU, Jakarta.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara merupakan hal terpenting dalam proses pemungutan suara. Penjagaan oleh pihaknya, ujar Djoko, untuk menjamin rekapitulasi perolehan suara di setiap tingkatan sama.
"Jadi hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. Itu yang kami jaga," lanjutnya.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.