Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta KY Tunjukkan Bukti Dugaan Suap Calon Hakim Agung

Kompas.com - 26/09/2013, 15:31 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, menyayangkan sikap Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, yang tak bersedia membeberkan identitas anggota Komisi III DPR RI yang mencoba memberikan suap dalam seleksi calon hakim agung 2012, ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Pasalnya, berita mengenai upaya suap tersebut telah beredar luas dan bila tidak dapat dibuktikan kebenarannya akan menjadi fitnah.

"Seharusnya orang seperti itu menyebutkan apalagi sudah ter-ekspose begitu luas. Sebab, jika tidak akan menjadi fitnah," ujar Pramono pada Kamis (26/9/2013), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pramono juga menuturkan, secara pribadi dirinya mendorong Imam Ansori untuk membeberkan identitas anggota Komisi III DPR RI yang berniat melakukan suap tersebut. Menurutnya, DPR sebagai lembaga politik juga ingin melakukan upaya "bersih-bersih" terhadap anggotanya yang kedapatan melakukan tindak pidana.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori saat tiba di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013). Imam datang memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait upaya suap anggota Komisi III DPR dalam seleksi calon hakim agung 2012.

"Toh DPR sebagai lembaga politik juga ingin melakukan, katakanlah, bersih-bersih kalau memang ada (bukti). Tetapi kalau tidak ada akan menjadi fitnah," kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono juga mengatakan, siapa saja boleh mengkritisi lembaga tinggi negara. Tetapi, kritik tersebut tidak boleh bertendensi menuduh dan tidak ada dasarnya.

"Ini era demokrasi dan DPR wajib dikritisi. Tetapi jika tidak ada datanya kasihan yang dituduh dan ini mendelegitimasi lembaganya," kata Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR kecewa dengan Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Pasalnya, Imam tak bersedia membeberkan identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba memberikan suap dalam seleksi calon hakim agung 2012.

Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan, Imam menolak membeberkan oknum anggota Komisi III DPR lantaran ia tak memiliki bukti yang cukup. Dari keterangannya, kata Trimedya, Imam hanya mengatakan ada lima fraksi yang mencoba memberikan suap kepada KY terkait seleksi calon hakim agung.

"Pertemuan 50 menit yang mengecewakan kami semua yang hadir. Kita bermaksud membongkar, tapi enggak seperti yang kami harapkan, kami kecewa," kata Trimedya seusai memimpin pertemuan antara Imam dan BK DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com