Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi DPR, Mantan Istri Ruhut Sitompul Bawa Sang Anak

Kompas.com - 26/09/2013, 14:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati, mendatangi Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2013) siang. Anna datang bersama anak semata wayangnya dengan Ruhut, Christian Husein Sitompul (21).

Ia datang sekitar pukul 14.00 WIB, menggunakan mobil terpisah dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Hotman datang dengan menumpang mobil mewahnya, Cadillac Escalade. Setibanya di Gedung Parlemen, Anna belum mau berkomentar tentang maksud kedatangannya.

Di Komisi III, kedatangan Anna dan rombongan disambut oleh empat orang anggota Komisi III, yakni Desmond J Mahesa, Ahmad Yani, Nasir Djamil, dan Sayed. Kedatangan Anna ini berdekatan dengan momentum penolakan Komisi III terhadap sosok Ruhut.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ruhut Sitompul
Dalam rapat sebelum pelantikan Ruhut sebagai Ketua Komisi III pada Selasa (24/9/2013), sejumlah anggota memprotes penetapan Ruhut. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, mengatakan, Komisi III bakal menjadi komisi badut jika dipimpin Ruhut. Ia juga mengungkit masalah rumah tangga Ruhut yang sempat diadukan Anna ke Badan Kehormatan DPR pada tahun 2011 silam.

Saat itu, Ruhut diadukan Anna karena tidak mengakui sang anak dan mengatakan hubungannya dengan Ruhut sebagai teman "kumpul kebo".

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso akhirnya memutuskan pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III ditunda selama satu minggu. Keputusan ini diambil setelah Priyo memimpin lobi fraksi di Komisi III karena rapat pleno tak dapat mencapai mufakat.

Laporkan Ruhut

Pada tahun 2011, Ruhut diadukan ke Mabes Polri dengan tuduhan telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 279 KUHP tentang Menghilangkan Status Perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan.

Saat membuat laporan, Anna, yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, menyerahkan berbagai bukti tentang tindakan Ruhut, seperti surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008; surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; sertifikat menikah di Australia; kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah; dan foto-foto.

Anna merasa pernikahannya dengan Ruhut sah secara hukum. Menurut dia, tidak ada perceraian. Langkah hukum diambil Anna lantaran Ruhut tak lagi memperhatikan putranya, Christian Husen Sitompul (20), serta tak mengakui pernikahan dengan Anna. Hal itu terlihat dalam biodata anggota Komisi III itu di DPR. Ruhut menyebut Diana sebagai istri dan memiliki dua anak, sementara Christian tidak diakui Ruhut sebagai anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com