Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Perwira Polisi Positif Narkoba, tetapi Tak Ada Barang Bukti

Kompas.com - 26/09/2013, 12:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kombes S, mantan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung. Menurutnya, penyidik terlalu dini menyimpulkan tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan Kombes S. Padahal, dari hasil pemeriksaan urine, Kombes S terbukti positif mengonsumsi narkoba. Karena dinyatakan hanya pengguna, ia hanya menjalani rehabilitasi.

"Aneh juga ya, positif narkoba, tapi enggak ada barang bukti. Apakah yang bersangkutan pecandu, kok harus direhabilitasi," kata Hamidah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2013).

Ia mengatakan, seharusnya penyidik melakukan penyelidikan terlebih dulu sebelum memastikan Kombes S tidak memiliki narkoba. Hamidah mengatakan, ada kemungkinan narkoba tersebut disembunyikan di tempat lain.

Penyelidikan itu, menurutnya, dapat dilakukan dengan cara memeriksa teman wanita yang dikabarkan sedang bersama Kombes S, ketika anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankannya di salah satu kamar hotel bintang tiga, di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) lalu.

"Mungkin saksi itu mengetahui (keberadaan) barbuk (barang bukti) tersebut. Jangan langsung 'divonis' bukan kejahatan, tanpa proses pemeriksaan yang dalam," kata Hamidah.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, anggota kepolisian yang diduga terlibat kasus narkoba, Kombes S, hanyalah seorang penyalah guna sabu sehingga perlu direhabilitasi.

"Penyalahgunaan narkoba bisa dibuktikan dengan hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu, tapi (saat ditangkap) tidak ditemukan narkoba. Jadi dia hanya penyalah guna narkoba. Hukumannya rehabilitasi," katanya, di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Menurut Ronny, berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba, maka ada kemungkinan Kombes S direhabilitasi.

"Kalau dia memang perlu direhabilitasi, harus direhabilitasi. Pernah dilakukan di Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan. Pasti dilaksanakan rehabilitasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com