Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocornya Rencana Penggeledahan Bisa Ganggu Penyidikan KPK

Kompas.com - 24/09/2013, 16:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bocornya rencana penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDI-Perjuangan dinilai dapat mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

"Nah, tentu beredarnya surat permintaan penetapan izin penggeledahan ini bisa mengganggu upaya yang akan dilakukan KPK dalam melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Proses penggeledahan, menurut Johan, merupakan bagian dari proses penyidikan suatu kasus di KPK. Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tersangka pada tempat yang digeledah.

Sejauh ini, menurut Johan, penggeledahan belum dilakukan. Johan mengaku belum dapat informasi apakah pengadilan Manado telah menyetujui permintaan izin untuk menggeledah rumah tersebut atau belum. Kini, kata Johan, bagian penindakan KPK masih mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti bocornya surat permintaan izin penggeledahan ini. KPK juga akan berkoordinasi dengan pengadilan Manado terkait kebocoran ini.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Olly Donkokambey, saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (3/10/2011). Pimpinan Banggar DPR RI itu berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). (tribunnews/herudin)

"Jadi kita kita akan koordinasi ke sana karena ini kan belum ketahuan siapa yang sampaikan atau menyebarkan surat permohonan izin penetapan penggeledahan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengakui mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menggeledah rumah seseorang di Manado, Sulawesi Utara, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sementara itu, sebelumnya, di Manado beredar surat dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly.

Surat itu menjadi pemberitaan utama di beberapa media lokal di Manado hari ini. Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut menyebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi.

Laporan dari Manado menyebutkan, sejumlah awak media sejak pagi menunggu di depan dua rumah milik Olly di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado, Selasa (24/9/2013), terkait beredarnya isu akan adanya penggeledahan di rumah tersebut. Selain rumah Olly, sebuah rumah milik Ketua DPD PDI-P Sulut lain di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, juga dikabarkan akan digeledah KPK.

Hingga pukul 12.00 WIB, dua rumah di Jalan Manibang itu tertutup rapat. Terlihat sebuah Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 1480 KFY terparkir di teras rumah. Tidak ada penghuni yang bisa dikonfirmasi terkait dengan isu penggeledahan tersebut.

Adapun Olly pernah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa, Olly membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dia menerima uang terkait proyek Hambalang.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com