Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kuali Akan Gugat Mantan Bosnya

Kompas.com - 23/09/2013, 16:28 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para buruh kuali yang dipekerjakan dengan tidak layak oleh bos pabrik kuali di Tangerang, Yuki Irawan, akan segera melayangkan gugatan, baik pidana maupun perdata, kepada mantan bosnya itu. Salah satu kuasa hukum buruh kuali dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rivai Kusumanegara, menyatakan, pihaknya menilai Yuki tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa para buruh pabrik yang mengalami perbudakan.

"Dalam satu dua hari ke depan, kami akan melakukan legal action apakah hukum akan berpihak kepada rakyat kecil, apakah akan berpihak pada buruh. Kami akan mengejar kepidanaan dan keperdataan," ujar Rivai di kantor Kontras, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia mengungkapkan, tertanggal 21 Juli 2013, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tigaraksa, Tangerang, sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Yuki untuk memenuhi hak-hak para buruh. Hingga saat ini, bos kuali tersebut tidak menanggapi surat yang dikeluarkan pihak Disnaker.

"Ada iktikad buruk dari pengusaha karena sudah dua bulan surat itu tidak ditanggapi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Advokasi dan HAM Kontras Yati Andriyani menilai apa yang dilakukan Yuki telah banyak melanggar hukum. Ia menyebutkan, pelanggaran tersebut antara lain pelanggaran pidana penganiayaan, perampasan kemerdekaan, pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan, dugaan pelanggaran hak-hak anak, serta dugaan adanya unsur perdagangan orang.

"Tapi sudah empat bulan belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 003 RW 006, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Sebanyak 34 buruh berhasil dibebaskan.

Dari ke-34 buruh itu, delapan orang di antaranya berasal dari Lampung, seorang dari Sukabumi, seorang warga Bandung, dan sisanya merupakan pekerja asal Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com