Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sayangkan KPU Lamban Sandingkan DPT

Kompas.com - 18/09/2013, 19:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyandingkan data pemilih Pemilu 2014 yang dimiliki pemerintah dan KPU. Di sisi lain, KPU mengklaim, penyandingan justru sudah dilakukan sejak pekan lalu.

“Hari ini kabarnya KPU akan menyurati dan meminta penyandingan. Kalau KPU minta, kami siap. Kalau KPU masukan surat hari ini, besok kita (Kemendagri dan KPU) bisa mulai bekerja,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Rabu (18/9/2013).

Penyandingan yang dimaksud adalah pencocokan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Kemendagri dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) milik KPU. Gamawan menegaskan, jika KPU meminta data disandingkan, artinya, sistem yang harus digunakan adalah sistem yang dimiliki Kemendagri, dan bukan Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU.

“Kalau minta ke Kemendagri, ya gunakan sistem kami,” tukasnya.

Ia menyesali lambannya keputusan KPU yang baru memutuskan untuk melakukan penyandingan dua versi data itu. Dia mengutarakan, seharusnya penyandingan itu dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

“Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan, tapi sudahlah,” tutur Gamawan.

Di sisi lain, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penyandingan data dua pihak sudah dilakukan pekan lalu. “Sudah minggu lalu. Tim teknis KPU sudah dengan tim Kemendagri,” kata Ferry.

Dia mengakui ada perbedaan antara data dalam DP4 dengan data dalam DPSHP. Sayangnya, Ferry tidak dapat menyebutkan letak perbedaan tersebut.

“Apa saja ya? Saya kurang ingat,” katanya pada kesempatan berbeda.

Sebelumnya, Ferry mengatakan, ada beberapa data yang berbeda antara KPU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Perbedaan tersebut terkait, Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, NIK yang muncul dalam data KPU pada digit akhir atau digit ke-16 semuanya memiliki angka yang sama yakni nol.

Disampaikannya, hal ini terjadi karena data dalam format excel hanya dapat menampung 15 digit angka, sementara digit angka NIK jumlahnya 16 digit. Ketika 16 digit angka itu dimasukkan maka digit angka ke-16 otomatis akan berubah menjadi angka nol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com