Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aliran Dana "Bail Out" Rp 6,7 T Melalui Robert

Kompas.com - 16/09/2013, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penyalahgunaan dana bail out (dana talangan) Rp 6,7 triliun yang dikucurkan untuk penyelamatan Bank Century sekitar 2008. Dugaan aliran dana Rp 6,7 triliun tersebut ditelusuri KPK melalui pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investido, Robert Tantular.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Tadi bicara soal Rp 6,7 triliun. Fokus di dana Rp 6,7 triliun," kata Robert di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9/2013) saat ditanya seputar materi pemeriksaannya.

Robert diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus Century, Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya.

Hingga hari ini, KPK sudah lima kali memeriksa Robert. Menurut Robert, ada dugaan penyalahgunaan dana bail out Century sekitar Rp 3,2 triliun. Penyalahgunaan dana inilah yang menurutnya harus ditelusuri KPK lebih jauh.

"Kita pelajari dari hasil audit BPK, diduga sudah ada penyalahgunaan dana bail out itu. Kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun. Jadi ada salah penggunaan itu. Ya itulah yang harus selidiki dan investigasi lebih dalam," tuturnya.

Robert menuturkan, dana bail out tersebut dikucurkan dalam kurun waktu 24 November 2008 hingga Juli 2009. Saat itu, direksi dan komisaris PT Bank Century yang lama sudah diberhentikan pada 21 November 2008. Robert sendiri ditahan Kepolisian pada 25 November 2008.

"Jadi dana bail out itu dikucurkan. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang tahu? Tapi kenyataannya uang Rp 6,7 triliun kan disalahkannya ke saya, bahwa saya merampok. Bagaimana ini? Tidak pernah dibuka," ujar pria yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

Dia menambahkan, Bank Century saat itu hanya meminta fasilitas repo aset kepada Bank Indonesia dalam jumlah yang lebih kecil, yakni sekitar Rp 1 triliun. "Saya akan berikan ini surat dari Bank Century ke Bank Indonesia yang hanya meminta Rp 1 triliun untuk dipelajarilah," ucap Robert.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya belum membuka penyelidikan baru terkait aliran dana bail out Century yang nilainya Rp 6,7 triliun tersebut. Kendati demikian, menurut Johan, informasi dari Robert terkait dugaan penyalahgunaan dana bail out tersebut akan diproses lebih jauh sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup.

"Setiap informasi atau data yang diperoleh pasti digunakan penyidik dengan cara melakukan uji silang terhadap pengakuan dan dokumen untuk kemudian penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup," katanya.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com