Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Teuku Bagus Bantah Pertemuan dengan Andi

Kompas.com - 06/09/2013, 14:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, melalui pengacaranya, Haryo Budi Wibowo, membantah adanya pertemuan antara dia dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sekaligus pertemuan antara dia dan adik Andi, Choel Mallarangeng.

"Dengan Choel, dengan Andi, enggak ada. Enggak ada," kata Haryo Budi saat mendampingi Teuku yang diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Teuku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Ihwal pertemuan ini terungkap dalam hasil audit investigasi Hambalang tahap II. Dalam audit itu disebutkan adanya pertemuan di Hotel Grand Hyatt Jakarta yang dihadiri Choel, Teuku Bagus, Wafid Muharam (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu), dan Deddy Kusdinar.

Menurut hasil audit, dalam pertemuan itu Choel menyampaikan agar setiap proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat memberikan kontribusi 15 persen untuk Andi. Pertemuan di Hyatt itu, menurut hasil audit, merupakan tindak lanjut pertemuan antara Teuku dan Andi di kediaman Andi.

Pertemuan di rumah Andi ini terjadi sekitar tahun 2009 atau sebelum Andi menjabat Menpora. Kini, PT Adhi Karya-lah yang menjadi pelaksana proyek Hambalang.

Selebihnya, Haryo mengatakan bahwa kliennya akan mengungkapkan lebih jauh soal proyek Hambalang kepada KPK ketika diperiksa sebagai tersangka nanti. Dia juga enggan mengungkap lebih jauh soal proyek tersebut.

"Ada beberapa yang sudah disampaikan kepada KPK dalam penyidikan kemarin. Cuman, Pak Teuku belum mau membongkar ini ke publik sekarang, tapi nanti akan dibongkar," ujar Haryo.

Sama seperti ketika pemeriksaan kali pertama oleh KPK beberapa waktu lalu, Haryo kembali mengungkapkan kesiapan kliennya untuk membongkar praktik mafia proyek Hambalang.

"Pas nanti, saat penyampaian keterangan sebagai tersangka. Tapi, kita tunggu KPK," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. Menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), gagalnya proyek ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 463,66 miliar. Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com