Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Misbakhun: Kesempatan Damai Banyak, tapi @benhan Enggan

Kompas.com - 06/09/2013, 11:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Misbakhun, Dewi Sartika, mengaku akan menyerahkan penanganan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan, terhadap kliennya kepada penegak hukum. Menurutnya, selama ini Benny tak menunjukkan iktikad baik untuk mengklarifikasi ucapannya di jejaring sosial Twitter mengenai Misbakhun yang ditudingnya sebagai perampok Bank Century.

Dewi menjelaskan, sejak kali pertama Benny menyampaikan tudingannya kepada Misbakhun melalui Twitter pada akhir 2012 lalu, pihaknya selalu membuka ruang lebar agar tudingan itu diklarifikasi. Akan tetapi, niat baik Misbakhun tak pernah terlihat dan malah menganggap klarifikasi tak penting dilakukan.

"Kalau soal puas enggak puas itu enggak etis. Kesempatan (berdamai) itu banyak, tapi (Benny) merasa enggak level melakukan itu," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com dari Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Ia menegaskan, saat ini pihaknya tak mungkin mencabut laporan terhadap Benny. Pasalnya, berkas telah P21 dan dilimpahkan ke persidangan.

"Sudah terlambat, sekarang kita hargai saja proses hukum yang berjalan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Benny Handoko, pemilik akun @benhan di jejaring sosial Twitter, resmi menjadi tahanan kejaksaan. Penahanan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, melalui situs jejaring sosial tersebut.

"Tadi siang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya, ke pihak kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto melalui pesan singkatnya, Kamis (5/9/2013).

Rikwanto menambahkan, penyerahan Benny beserta barang bukti dilakukan setelah kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkaranya lengkap, dua minggu lalu.

Benny Handoko dilaporkan oleh Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter. Dalam linimasa akun Twitternya, Benny Handoko menulis "Misbakhun sebagai perampok Bank Century".

Benny Handoko dilaporkan oleh Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus. Benny saat ini dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com