Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Negara di Hambalang Jadi Kunci KPK

Kompas.com - 04/09/2013, 16:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan perhitungan kerugian negara terkait hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, laporan tersebut dapat menjadi bukti untuk membongkar kasus korupsi dalam proyek Hambalang.

"Dengan ada laporan resmi BPK ke KPK, Insya Allah saya pastikan ini jadi bukti sangat konkrit, valid, akurat untuk membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi di Hambalang dan merugikan keuangan negara," kata Abraham usai menerima laporan keuangan negara terkait hambalang di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Dengan laporan kerugian negara ini, KPK mengaku akan menjerat pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita akan melakukan langkah-langkah lebih progresif termasuk penahanan," ungkap Abraham.

Hasil perhitungan kerugian negara terkait hambalang ini memang sudah lama ditunggu KPK karena berguna dalam melengkapi berkas tiga tersangka kasus Hambalang. Ketiga tersangka itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar; serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Dari tiga tersangka ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Berkas perkara Deddy pun belum dilimpahkan ke pengadilan setelah dia ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 13 Juni lalu. KPK beralasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK untuk menahan Andi dan Teuku Bagus, ataupun untuk meningkatkan berkas pemeriksaan Deddy ke tahap penuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com