Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 30/08/2013, 04:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan membuktikan ancamannya soal membuat laporan ke polisi jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut dia menerima suap dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jumat (30/8/2013), Gamawan akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Saya rencana (Jumat) jam 9 melaporkan Nazar dan pengacaranya ke Polda (Metro Jaya) karena dia menuduh saya menerima uang (suap) e-KTP. Saya minta dia membuktikan karena dia yang menuduh," ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (29/8/2013).

Gamawan menyebutkan akan melaporkan Nazaruddin untuk tiga delik, yakni keterangan tidak benar, pencemaran nama baik, dan perbuatan tak menyenangkan. "Saya minta dia bisa membuktikan, kapan, di mana, dari siapa saya terima uang. Kalau tidak, maka saya tuntut dia dengan tiga hal itu," kata dia.

Sanggahan sampai sumpah pocong

Dalam kesempatan itu, Gamawan kembali membantah tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin. Dia berkilah tak kenal ataupun mencoba berkenalan dengan Nazaruddin. Selain itu, ujar dia, Nazaruddin sudah menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni 2011, ketika proses lelang alat dan pelaksana e-KTP belum selesai. "Kontrak belum ada," tepis dia.

Hingga saat ini, lanjut Gamawan, dia belum pernah bertemu peserta tender maupun pemenang tender proyek e-KTP. "Silakan media investigasi," tantang dia. Gamawan mempersilakan pula bila wartawan mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membukikan tuduhan Nazaruddin yang menyebutnya menerima suap melalui transfer.

Kalaupun suap diserahkan tunai, Gamawan menantang orang yang mengaku menyerahkan uang kepadanya untuk bersumpah. "Saya tantang untuk sumpah pocong atau bersumpah di bawah Al Quran," sergah mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. "Nazaruddin akan buka semuanya. Sekitar 30 perkara akan dia buka, dia baru buka 12," kata Elza di KPK, Senin (26/8/2013).

Sementara di gedung KPK, Kamis (29/8/2013), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan. "Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya ada yang ke PPK-nya semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek e-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara Nazaruddin mengaku dia bersama Andi Saptinus sebagai pelaksana di lapangan. Sebagai penerima fee untuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan. "Jadi, kalau Pak Mendagri bilang ngaco, biar terbukti sendiri seperti Anas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com