Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elite Demokrat Bisa Veto Capres Konvensi Demokrat

Kompas.com - 28/08/2013, 20:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan konvensi calon presiden Partai Demokrat mengundang sejumlah tanya. Mekanisme rekrutmen yang tertutup hingga kriteria calon yang tidak dijelaskan secara gamblang membuat keseriusan Partai Demokrat mencari pemimpin nasional selanjutnya diragukan.

Yang paling krusial, capres yang akan dihasilkan konvensi capres Partai Demokrat bisa dibatalkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Dalam AD/ART Partai Demokrat, pasal 13 poin 5, capres dari konvensi masih bisa diveto Majelis Tinggi,” imbuh Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, Hanta Yudha AR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/8/2013).

Di dalam AD/ART Partai Demokrat, capres yang akan diusung ditunjuk oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Konvensi pun tidak diatur dalam AD/ART tersebut. Hanta menuturkan sejak awal pelaksanaan, Konvensi Demokrat banyak kekurangan.

Hanta mencontohkan, mekanisme penjaringan bersifat tertutup meski konvensi disebut sebagai mekanisme terbuka menjaring capres. “Yang boleh hanya yang diundang, seharusnya terbuka, ya dibuka saja semuanya,” kata Hanta.

Ia melanjutkan, kriteria capres yang akan diusung juga tidak jelas dan tidak dipaparkan secara gambalng ke publik.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang awalnya berniat ikut konvensi kian bingung cara kerja Komite Konvensi Demokrat.

“Komite sudah mendiskusikan nama-nama tapi kriteria tidak jelas, misalnya kenapa Jumhur tidak lolos, sedangkan Dahlan masuk. Kita tidak tahu apa parameter dan indikatornya,” imbuh Hanta.

Hal lainnya yang dikritisi dari pelaksanaan Konvensi Demokrat adalah minimnya pelibatan publik dalam menjaring nama-nama peserta konvensi. Selain itu, capres yang dihasilkan dari konvensi kemungkinan besar akan dianulir oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Dengan tertutupnya mekanisme konvensi ini, keseriusan Demokrat melaksanakan konvensi capres pun dipertanyakan. “Untuk dibilang main-main, saya belum bisa bilang itu. Tapi kalau dibilang serius, juga masih tanda tanya,” ucap Hanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com