Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DCT

Kompas.com - 22/08/2013, 15:47 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR Pemilu 2014, Kamis (22/8/2013), di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

“Rapat ini untuk menetapkan DCT yang sudah dirapikan kemarin (Rabu, 21/8/2013),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Kamis.

Rapat pleno berlangsung tertutup dan dihadiri tujuh komisioner KPU. Rapat tersebut digelar untuk melanjutkan rapat yang diselenggarakan pada Rabu (21/8/2013) kemarin. Seusai rapat, KPU akan kembali mengundang perwakilan partai politik (parpol) untuk memastikan detil nama dalam draf DCT.

“Kalau sudah disetujui, langsung ditandangani pihak parpol,” katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, terjadi perubahan jumlah dan beberapa nama calon anggota legislatif (caleg). Perubahan, katanya, terutama terkait enam parpol yang diberi masukan laporan masyarakat terkait jejak rekam calon.

Keenam parpol itu adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Proses masukan masyarakat itu, walaupun tidak banyak, mengakibatkan caleg menjadi tidak memenuhi syarat dan harus diganti oleh parpol,” kata Hadar.

Perubahan juga terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu yang mengabulkan gugatan partai politik soal pencalonan ini.

Sebelumnya lima partai politik mempersoalkan pencoretan seluruh caleg mereka di beberapa daerah pemilihan oleh KPU. Dalam penetapan DCS, KPU sempat mencoret seluruh caleg 5 partai politik di beberapa daerah pemilihan, karena tak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di daerah pemilihan tersebut.

Pencoretan tersebut terjadi di 8 daerah pemilihan, mencakup caleg dari Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Persatuan Pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com