Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ralat Keterangan, Simon Bilang Uang 700.000 Dollar AS Titipan Deviardi

Kompas.com - 21/08/2013, 16:30 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya meralat keterangan tentang uang senilai 700.000 dollar AS. Melalui kuasa hukumnya, Junimart Girsang, Simon menyatakan bahwa uang tersebut adalah titipan dari seorang pelatih golf, Deviardi alias Ardi.

"Informasi terbaru ternyata ini saya klarifikasi ya, ternyata uang yang 700.000 dollar AS adalah titipan dari Deviardi di Singapura kepada Pak Widodo, orangnya Kernel Singapura," kata Junimart di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Junimart menjelaskan, Deviardi menitipkan uang tersebut dalam bentuk dollar AS karena mengaku sulit membawa uang tersebut masuk ke Indonesia. Widodo pun menyetujui dan meminta tolong kepada Simon untuk menyerahkannya ke Deviardi.

"Pak Widodo mengatakan, 'Oke tapi akan saya transfer ke you nantinya atau melalui orang saya (Simon)'. Kesepakatan itu terjadi tanggal 20 juli 2013. Lima hari sebelum Lebaran Deviardi telepon Pak Widodo meminta agar uang tersebut ditransfer ke Jakarta," tutur Junimart.

RODERICK ADRIAN MOZES Salah satu tersangka Simon Gunawan Tanjaya dibawa keluar usai diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/3/2013). Rudi Rubiandini ditangkap Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Widodo kemudian telepon Simon dan memerintahkan memberikan uang titipan Deviardi. Simon mengaku sempat menolak perintah Widodo.

"Yang pasti 700.000 dollar AS itu uang Deviardi yang dititipkan ke Widodo dengan alasan bahwa Deviardi tidak mungkin atau sulit membawa uang sebanyak itu ke Indonesia. Dia (Simon) sempat menolak," kata Junimart.

Sebelumnya, Simon, juga melalui Junimart, mengaku menyerahkan uang sebesar 700.000 dollar AS pada Deviardi alias Ardi. Uang itu diberikan kepada Ardi karena Simon menganggap Ardi sebagai Sekretaris SKK Migas. Simon mengaku tak tahu bahwa uang itu kemudian diberikan Ardi kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Menurutnya, PT Kernel Oil ingin berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas karena selama ini hanya bergelut dalam bisnis solar. PT Kernel juga belum pernah mengikuti tender di SKK Migas.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT KOPL Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Deviardi sebagai tersangka. Sama halnya dengan Rudi, Deviardi diduga menerima uang dari Simon.

Beberapa hari lalu, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan penyidik KPK di kediaman Rudi dengan barang bukti uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. Tim penyidik juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam. Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK juga menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam, hingga Kamis (15/8/2013) sore.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com