JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar penangkapan Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menganggu pengelolaan hulu minyak dan gas bumi.
"Presiden ingin kepastian agar penyelenggaraan, pengelolaan hulu minyak dan gas bumi itu berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh penangkapan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu ( 14/8/2013 ).
Julian mengatakan, Presiden juga ingin agar penangkapan Rudi menjadi pelajaran bagi aparat pemerintah. Presiden, kata dia, menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada KPK. Presiden tidak akan ikut campur dalam proses hukum.
"Praktik pemberantasan korupsi ini berjalan tanpa pandang bulu. Tentu kita harus mendukung apa yang dilakukan aparat hukum, termasuk KPK," kata Julian.
Menteri Keuangan Chatib Basri meyakini penangkapan Rudi tidak akan mengganggu investasi di Indonesia. Pemerintah segera mengambil langkah untuk menjamin operasional SKK Migas berjalan.
Saat ini, tambah Chatib, yang terpenting adalah penegakan hukum. "Kalau seperti ini, kita ikuti prosedur hukum dan diusut tuntas," ucapnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan Rudi sebagai tersangka bersama dua orang lain, yakni inisial A dan S. Rudi lalu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala SKK Migas dan digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko.
KPK menangkap tangan Rudi, A, dan S. Dalam penangkapan di rumah Rudi, penyidik menemukan barang bukti uang 490.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura. Adapun di rumah A, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.