Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silaturahim ke Rumah Andi Mallarangeng, Roy Suryo Sempat Foto Bareng

Kompas.com - 10/08/2013, 15:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyambangi kediaman mantan Menpora Andi Mallarangeng, Sabtu (10/8/2013). Roy Suryo datang bersama istrinya Ismarindayani Priyanti dengan menggunakan mobil Toyota Camry B 1705 RFS dalam suasana Idul Fitri 1434 H.

Penjaga di kediaman Andi tidak memperkenankan wartawan masuk ke rumah tersangka kasus Hambalang tersebut. Penjaga bahkan langsung menutup pintu gerbang rumah yang berlokasi di Jalan Suralaya No 3, RT 02 RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu.

"Dari mana Mas? Maaf, Bapak sedang ada tamu," kata pria itu sembari menutup gerbang pintu, Sabtu siang.

Namun, dari luar pagar sempat terlihat Roy dan istri keluar. Andi dan istrinya, Vitri Cahyaningsih, tampak mengiringi. Roy pun tampak meminta seorang ajudannya untuk mengambil foto dirinya dan istri serta Andi dan Vitri di depan rumah.

Sempat ada perbincangan santai antara Andi dan pakar telematika yang kini menggantikannya itu. Andi dan Roy pun terlihat tertawa lepas ketika berbincang. Setelah bersalaman, Roy dan istri segera masuk ke mobilnya yang telah diparkir di dalam kediaman politisi Demokrat itu.

Ketika melihat wartawan, Roy hanya melempar senyum sambil mengangkat jempol ibu jarinya. Roy dan istri meninggalkan kediaman Andi sekitar pukul 12.40 WIB.

Untuk diketahui, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan Andi hingga kini. Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan akan melakukan penahanan terhadap semua tersangka kasus Hambalang setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.

BPK sendiri berjanji akan menyerahkan hasil audit tersebut seusai Lebaran. Andi menjadi tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Perbuatan pidana itu diduga dilakukan Andi bersama anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Kedua orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, tetapi juga belum menahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com