Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Tambah 2 Pasang Calon Wali Kota Tangerang

Kompas.com - 06/08/2013, 18:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan hak konstitusional kandidat pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief R Wimansyah-Sachrudin. Dengan demikian, kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang bertambah dua pasangan calon.

“Memerintahkan KPU Provinsi Banten memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional bakal pasangan calon Ahmad-Gatot dan Arif-Sachruddin untuk menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota Tangerang 2013 dengan tidak merugikan calon lain yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat pembacaan putusan sidang pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang, Selasa (6/8/2013) di Jakarta.

Jimly mengatakan, KPU Kota Tangerang seharusnya menerima pasangan pencalonan Ahmad-Gatot, bukannya pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013.

“Karena, Ahmad-Gatot yang pertama kali mendapat dukungan dari Partai Hanura dan gabungan partai lainnya,” jelas Jimly.

Menanggapi putusan itu, Ahmad Marju Kodri menyambut baik. Dia menilai, putusan ini sangat signifikan dan baik. "DKPP memang sudah seharusnya memberikan keputusan seperti itu. Keadilan ini juga termasuk pengembalian hak konstitusi," ujar Ahmad usai persidangan.

KPU Kota Tangerang menyatakan, pencalonan Ahmad-Gatot tidak memenuhi syarat. KPU justru menerima pasangan calon lain dari Partai Hanura, yaitu Harry-Iskandar. KPU Tangerang juga sempat menganulir bakal calon pasangan Arif-Sachrudin.

Menurut KPU, pasangan itu tidak menyertakan surat keterangan pemberhentian dari atasan langsung Sachrudin, yaitu Wali Kota Tangerang. Atas pelanggaran yang dilakukan KPU Kota Tangerang, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara hingga penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang. Sementara, untuk tahapan Pilkada Tangerang selanjutnya, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk melaksanakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com