Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Tuntaskan Kasus Perbudakan di Tangerang!

Kompas.com - 01/08/2013, 16:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penanganan kasus perbudakan buruh kuali di Tangerang oleh Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dikritik. Dua institusi itu dinilai lamban menyelesaikan kasus tersebut sehingga hak-hak buruh terancam tidak terpenuhi.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, meski penyidikan di Polresta Tangerang sudah berlangsung dua bulan lebih, berkas perkara belum juga rampung.

Apalagi, tambah Yati, hingga saat ini tidak ada anggota Polri maupun TNI yang diproses hukum. Alasannya, tidak cukup bukti keterlibatan mereka. Padahal, kata Yati, berdasarkan fakta yang ditemukan Kontras dan keterangan para buruh dalam berita acara pemeriksaan, jelas adanya keterlibatan anggota Polri dan TNI.

"Ada keterlibatan polisi dan anggota TNI dengan derajat keterlibatan berbeda-beda seperti intimidasi, ancaman, menembak senjata ke tanah, mengawasi, menangkap, melakukan pemukulan, hingga penyekapan," kata Yati di kantor Kontras, Jakarta, Kamis ( 1/8/2013 ).

Hingga saat ini, tersangka yang diproses kepolisian tetap lima orang, yakni bos pabrik Yuki Irawan, dan empat orang pegawai pabrik.

Selain itu, Yati menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang tidak menindaklanjuti laporan warga dan buruh. Mereka melaporkan pihak Polresta Tangerang yang tidak menangani laporan penganiayaan yang dilakukan Yuki.

Pengacara para buruh, Muhammad Burhanuddin, menambahkan, pihak Dinaskertrans Kabupaten Tangerang mengaku sudah mengeluarkan surat perintah bayar kepada Yuki. Informasi yang dia terima, Yuki diwajibkan membayar total sekitar Rp 2 miliar untuk gaji, pesangon, uang lembur, dan hak 34 buruh lainnya.

Namun, sampai sekarang pelaksanaan pembayarannya belum ada. Kinerja ini sangat jauh dari janji Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menyatakan akan memprioritaskan kasus ini dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak para korban, kata Burhanudin.

Melihat penanganan tersebut, Kontras mendesak Kepolisian dan Kejaksaan memprioritaskan penanganan perkara itu. Muhaimin juga harus mendorong merealisasikan pemenuhan hak-hak buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com