Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Tuntaskan Kasus Perbudakan di Tangerang!

Kompas.com - 01/08/2013, 16:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penanganan kasus perbudakan buruh kuali di Tangerang oleh Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dikritik. Dua institusi itu dinilai lamban menyelesaikan kasus tersebut sehingga hak-hak buruh terancam tidak terpenuhi.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, meski penyidikan di Polresta Tangerang sudah berlangsung dua bulan lebih, berkas perkara belum juga rampung.

Apalagi, tambah Yati, hingga saat ini tidak ada anggota Polri maupun TNI yang diproses hukum. Alasannya, tidak cukup bukti keterlibatan mereka. Padahal, kata Yati, berdasarkan fakta yang ditemukan Kontras dan keterangan para buruh dalam berita acara pemeriksaan, jelas adanya keterlibatan anggota Polri dan TNI.

"Ada keterlibatan polisi dan anggota TNI dengan derajat keterlibatan berbeda-beda seperti intimidasi, ancaman, menembak senjata ke tanah, mengawasi, menangkap, melakukan pemukulan, hingga penyekapan," kata Yati di kantor Kontras, Jakarta, Kamis ( 1/8/2013 ).

Hingga saat ini, tersangka yang diproses kepolisian tetap lima orang, yakni bos pabrik Yuki Irawan, dan empat orang pegawai pabrik.

Selain itu, Yati menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang tidak menindaklanjuti laporan warga dan buruh. Mereka melaporkan pihak Polresta Tangerang yang tidak menangani laporan penganiayaan yang dilakukan Yuki.

Pengacara para buruh, Muhammad Burhanuddin, menambahkan, pihak Dinaskertrans Kabupaten Tangerang mengaku sudah mengeluarkan surat perintah bayar kepada Yuki. Informasi yang dia terima, Yuki diwajibkan membayar total sekitar Rp 2 miliar untuk gaji, pesangon, uang lembur, dan hak 34 buruh lainnya.

Namun, sampai sekarang pelaksanaan pembayarannya belum ada. Kinerja ini sangat jauh dari janji Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menyatakan akan memprioritaskan kasus ini dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak para korban, kata Burhanudin.

Melihat penanganan tersebut, Kontras mendesak Kepolisian dan Kejaksaan memprioritaskan penanganan perkara itu. Muhaimin juga harus mendorong merealisasikan pemenuhan hak-hak buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com