Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Aturan Laporan Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 31/07/2013, 14:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur pelaporan dana kampanye oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR mendapat penolakan dari anggota DPR. Anggota dewan khawatir, aturan itu akan merepotkan caleg.

"Ribet (merepotkan) banget sih. Kami tidak setuju kalau caleg harus diwajibkan melapor dana kampanye," kata anggota Komisi II DPR, Miriam Hariyani, saat rapat konsultasi Peraturan KPU tentang Dana Kampanye antara KPU dan Komisi II DPR, Rabu (31/7/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif disebutkan, peserta pemilu adalah partai politik (parpol), bukan caleg. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang wajib melaporkan dana kampanye adalah parpol, bukan caleg.

Resistansi juga muncul dari anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera Gamari Sutrisno. Ia mengatakan, kewajiban melaporkan aliran dana kampanye yang masuk dan keluar akan merepotkan caleg. Dia menilai, jika caleg harus melaporkan penggunaan dana kampanyenya kepada parpol, hal itu akan mempersulit kinerja KPU.

"Kalau ada ide begini justru akan mempersulit KPU. KPU yang akan kerepotan," katanya. 

Gamari mengungkapkan, pihak yang diwajibkan melaporkan dana kampanye adalah parpol. Soal ada pemasukan dan pengeluaran dana untuk kampanye caleg, biar parpol yang mengaturnya.

"Saya setuju kalau parpol saja yang diwajibkan melapor. Bagaimana parpol mengatur calegnya, itu terserah dia (parpol). Berlebihan kalau KPU sampai mengatur dana kampanye caleg," kata Gamari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo meminta KPU menguji coba aturan pelaporan dana kampanye caleg itu, terutama di daerah yang sulit terjangkau. Menurut dia, caleg-caleg DPRD di daerah tidak sama dengan caleg DPR.

"Jangan sampai teman-teman caleg salah melaporkan karena tidak mengerti, malah dipidana. Jangan bayangkan caleg yang di daerah sana sama dengan kami (anggota DPR). Yang anggota DPR saja belum tentu bisa. Jangan-jangan kami malah sampai sewa akuntan publik untuk menyusun laporan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Komisioner KPU Ida Budhiati, dalam rapat tersebut, mengatakan, caleg diwajibkan melapor dana kampanye karena merupakan sumber pemasukan dana kampanye parpol. Caleg tidak berdiri sendiri sebagai pelaku kampanye.

"Kami berkewajiban mengatur kampanye caleg juga karena caleg tidak menjadi entitas sendiri. Parpol kan ada caleg-calegnya," ujar Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com