"Upaya pemindahan dilaksanakan pagi ini sekitar pukul 06.00 dengan bantuan personel TNI dan Polri sekitar 1.500 orang," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu.
Akbar menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk mempermudah perbaikan bangunan lapas pasca-kebakaran. Selain itu, pemindahan dilakukan pula karena kondisi lapas yang overload dan demi keamanan para penghuni lapas.
"Untuk mempermudah perbaikan sarana prasarana pasca-kebakaran, dan agar pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat bisa lebih dioptimalkan," lanjut Akbar.
Dari 117 napi yang dipindahkan, sebanyak 20 orang dipindahkan ke Lapas Tebing Tinggi, 20 orang ke Lapas Siantar, 20 orang Lapas Sibolga, 20 orang ke Lapas Binjai, 10 orang ke Lapas Siborong-borong, 10 orang ke Lapas Sidikalang, dan 17 orang ke Rutan Polda Sumut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Lapas Klas I Tanjung Gusta, melebihi kuota sampai 247 persen. Kapasitas Lapas seharusnya maksimal diisi 1.054 narapidana. Namun, terhitung pada 11 Juli 2013, Lapas diisi sekitar 2.600 orang.
Seperti diketahui, dalam kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, lapas terbakar dan ratusan narapidana kabur. Lapas diduga dibakar sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM dalam Lapas. Hingga saat ini, belum semua warga binaan yang kabur itu berhasil ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.